Kasus Bayi Di Selokan, Polisi Amankan 3 Dari 4 Terduga Pelaku

bayi di buang diselokan Sine, kini ibu kandungnya ditangkap Polisi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Penemuan mayat bayi di selokan yang sempat mengegerkan warga Dusun Ngemplak, RT 04/RW 03, Desa Ketanggung, Kecamatan Sine Ngawi pada 18 Februari lalu akhirnya terungkap. Jajaran Opsnal Satreskrim Polres Ngawi bersama Unit Reskrim Polsek Sine berhasil mengamankan 3 orang yang diduga terkait langsung dengan aksipembuangan bayi permpuan yang masih lengkap dengan tali pusarnya ini.

“Setelah melalui penyelidikan pelaku pembuangan bayi berhasil ditangkap setelah ada keterangan dari dua warga Ketanggung yang kita tangkap terlebih dahulu,” terang Kapolsek Sine AKP Slamet Suyanto.

Tambahnya, dari para terduga pelaku yakni berinisial Her (30) seorang pria dan Sri (32) perempuan asal Dusun Poh Bebek, Desa Ketanggung, Kecamatan Sine, diamankan pada Senin malam, (27/02), sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari keterangan kedua orang ini, petugas malam itu juga langsung menangkap ibu kandung bayi berinisial Rus (35) seorang buruh pabrik asal Dusun Winong, Desa Tunggul, Kecamatan Gondang, Sragen, Jawa Tengah.

Mendasar pengakuan awal peran Her dan Sri hanya sebatas mengantarkan pelaku Rus membuang bayinya di saluran irigasi sawah disebelah bekas penggilingan padi dekat rumahnya.

Selain itu disebutkan saat membuang bayi baru lahir tersebut Rus ditemani teman lelakinya berinisial Ipan alias Ipung (25) warga Dusun Pokoh, Desa Tunggul, Kecamatan Gondang, Sragen atau masih satu desa dengan Rus.

“Saat ini kasus pembuangan bayi itu masih dikembangkan terus termasuk memburu Ipan alias Ipung yang belum ditangkap. Demikian juga pelaku yang sudah ditangkap masih diperiksa secara intensif di Mapolres Ngawi sehingga motifnya seperti apa dan bayi itu apakah hasil hubungan gelap atau tidak. Silahkan tunggu informasinya selanjutnya,” jelas AKP Slamet Suyanto.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro


Subscribe to receive free email updates: