Pemkab Ngawi Gelar Konsultasi Publik Tiga Raperda

Tiga Raperda di Kabupaten Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Bertempat di Pendopo Wedya Graha, digelar konsultasi publik atas 3 Raperda yang dimotori oleh Bagian Hukum Kabupaten Ngawi. Purwono, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) setempat saat membuka acara mengatakan, setelah melalui beberapa mekanisme, kini Raperda ini masuk pada tahapan konsultasi publik.

“Selain pembahasan Raperda perumahan dan kawasan permukiman, ada dua lagi yang akan kita konsultasikan bersama,” terang dia.


Tambahnya, mengenai Raperda pengelolaan air limbah domestik serta Raperda pembangunan, penataan, pengawasan dan penggunaan menara telekomunikasi juga akan dilakukan pembahasan.


Hal inipun, tambah Purwono, juga melibatkan masyarakat serta para pemangku kebijakan. Dan dengan hasil adanya dokumen ranperda berikut naskah akademik maka secepatnya akan diperdakan mengingat ini menyakut urgensi tiga Perda tersebut.


“Sehingga atas usulan maupun masukan baik dari masyarakat maupun dari stakeholders terkait dalam waktu singkat draf Raperda ini sudah tersusun,” pungkasnya.
Pewarta: Kun/pAn
Editor: Kuncoro


Subscribe to receive free email updates: