Lombok Tengah, sasambonews.com - Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah Selasa 2/4 terbilang dipaksakan pasalnya meskipun secara fisik tak kuorum namun sidang yang dipimpin M.Nasip dari fraksi Gerindra tetap dilanjutkan.
Hadir Wakil Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri, Sekretaris Daerah H.M.Nursiah dan sejumlah kepala dinas lingkup Pemda Lombok Tengah.
Sidang dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap ranperda perlindungan mata air hanya di hadiri tidak lebih dari 14 orang. Padahal dalam tata tertib dewan, sidang baru bisa dilakukan jika anggota dewan hadir lebih dari setengah dari 50 anggota DPRD Lombok Tengah.
Yang menarik meski hanya 14 orang yang hadir namun anehnya di absensi jumlah tandatangan anggota dewan lebih dari 25 orang dengan demikian kuat dugaan ada titipan absen.
Sekretaris DPRD Lombok Tengah R.Mulyatno Junaidi berdalih anggota dewan tersebut sedang kencing padahal hingga berakhir jumlah peserta yang hadir tak berubah.
Pada sidang kali ini unsur pimpinan hanya di hadir Wakil Ketua M.Nasip saja. Am
Related Posts :
Luis Figo: Real Madrid Tak Perlu Bergantung kepada Ronaldo
SBOBET INDONESIA ~ Madrid - Legenda Real Madrid, Luis Figo, menegaskan, Cristiano Ronaldo bukan pemain yang tak tergantikan di Santia… Read More...
Abaikan Gelar Juara Dunia, Ducati Fokus ke MotoGP Belanda
MotoGP ~ Assen - General Manager Ducati Corse, Gigi Dall’Igna, menyatakan terlalu dini berbicara soal peluang timnya meraih gelar jua… Read More...
Tinggalkan Chelsea, Diego Costa Bakal Gabung Atletico Madrid
SBOBET INDONESIA ~ London - Striker Chelsea, Diego Costa, dikabarkan Sky Sports, Kamis (22/6/2017), telah memberitahu keinginannya ke… Read More...
Diskusi Terbuka BEM Ucen Jayapura “Bangkit Melawan Lupa”
Foto Bersama Usai Diskusi-KM
JAYAPURA ,KABAR MAPEGA.COM-- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM ) Universitas Cenderawasih Papua m… Read More...
PSSI Dapat Dukungan Bangun Sepakbola Usia DiniTotal 7875 bola akan dibagikan PSSI dan Auto200 secara gratis
SBOBET INDONESIA ~ Federasi sepakbola Indonesia, PSSI, akan membagikan ribu… Read More...