Peristiwa itu terjadi pada Selasa siang sekitar jam 12.00 wita. Korban bernama Herlian Fajarudin (33) warga Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat. Begal melakukan aksinya dengan cara memecahkan kaca mobil tempat ditaruh uang yang akan ditransfer dari Bank NTB Syariah itu. Uang sebesar Rp.65 jutapun lenyap dibawa kabur sang begal.
Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut.
“Iya benar, pelaku masih lidik, polisi sedang tangani kasusnya” ujar AKP Rafles di kantornya.
Dijelaskan, kejadian itu berawal saat korban tiba di kantor Bank NTB Syariah Praya untuk mencari temannya yang bekerja di kantor Bank tersebut guna mentransfer uang. Kemudian korban memarkirkan mobil nya di halaman parkiran kantor Bank sebelah timur.
Korban kemudian masuk dan mengobrol dengan temannya. Sebelum masuk kedalam kantor Bank, korban tidak lupa mengunci mobilnya. Saking asiknya Ngobrol, korban tak menyadari jika uang Sebesar Rp. 65 juta yang di bungkus plastik warna hitam dan disimpan di bawah jok pengemudi sebelah kanan dan ditinggalkan dalam keadaan mobil terkunci.
“Awalnya korban tak menyadari kalau mobilnya sudah dirusak. Korban tahu setelah mendengar kerumunan orang-orang yang melihat mobil korban sudah dirusak atau dipecahkan kaca depan sebelah kiri telah hancur, ketika diperiksa ternyata uang yang di simpan itu sudah tidak ada,” jelasnya.
“Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polres Lombok Tengah, setelah itu anggota langsung melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi guna mengungkap pelaku,” pungkasnya. Lth01