Lombok Tengah, SN - Didik Setiadi akhirnya terpilih menjadi Kepala Desa Durian Kecamatan Janapria Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam musyawarah desa yang dilakukan Kamis 14/1 di Kantor Desa Durian.
Didik Setiadi mengalahkan dua kandidat lainnya yakni M.Junaidi dan H.L.Wirama yang pernah menjadi Kades Durian.
Pada musyawarah desa yang dipasilitasi pemerintahan Kecamatan dan Desa, masing masing kepala dusun mengirim tokoh tokonya dari berbagai unsur. Hasilnya sebanyak 41 orang memiliki hak suara sementara terdapat tiga calon yang diusulkan masyarakat yakni L. M.Junaidi, H.L. Wirama dan L.Didik Setiadi.
Dalam perhitungan suara, dua calon yakni Junaidi dan Didik saling kejar mengejar hingga pada angka 19:19 namun sayang angka Junaidi terhenti diangka 19 sementara Didik melaju hingga angka terakhir 22 suara. Dengan demikian Didik berhak menjadi Kepala Desa PAW menggantikan pejabat lama yang meninggal dunia.
Didik akan mengisi jabatan Kades selama kurang lebih 4,5 tahun.
Kepala DPMD Kabupaten Lombok Tengah Drs. Jalaludin mengatakan pelantikan akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan 16 Kepala Desa hasil pemilihan Kades tanggal tanggal 23 Desember 2020 kemarin. "Pelantikan bersamaan dengan pelantikan Kades tanggal 21 Januari 2021" kata Jalal yang ditemui di Asik Bukak kemarin.
Menurut Jalal dalam aturan PAW, penentuan jabatan Kades dilakukan melalui musyawarah desa dengan melibatkan berbagai unsur. Dalam musyawarah itu ditentukan orang orang yang berhak untuk memilih. Mereka adalah tokoh tokoh dari perwakilan dusun. Selanjutnya dalam musyawarah tokoh tersebut ditentukan calon kepala desa melalui usulan masyarakat. Kemudian dipilih melalui poting tertutup. "Siapa yang paling banyak suaranya dia yang berhak menjadi Kepala Desa, jadi bukan nomor urut kedua saat pemilihan kepala desa sebelumnya" kata Jalal.