Pengadaan.web.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana meluncurkan program e-auditing pada Januari 2017. Dengan e-auditing, pemerintahan daerah dapat memantau secara real time hasil pemeriksaan keuangan dan audit yang dilakukan BPK terhadap pemda bersangkutan.
Lihat: Fungsi dan Tugas Dibentuknya Auditor Internal Serta Ruang Lingkupnya
“Masih dalam proses penyelesaian, dan rencananya memang akan kami resmikan pada bulan Januari 2017, bersamaan dengan perayaan ulang tahun BPK yang ke-70,” ucap Ketua BPK Harry Azhar Aziz di sela kunjungannya ke Gresik mengisi agenda kuliah tamu di Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), Senin (31/10/2016).
Menurut dia, biasanya aparatur pemda harus disibukkan dengan perjalanan bolak-balik ke pusat untuk melihat hasil audit yang dilakukan BPK.
Dengan program ini, nantinya hasil audit BPK dapat dengan mudah dipantau melalui layanan online.
“Apakah nanti akan dapat diakses oleh masyarakat umum atau tidak, ini juga masih terus kami pertimbangkan," beber Harry.