Demi Hormat DPRD, Plt Gubernur Jakarta Batalkan 12 Proyek Lelang Warisan Ahok


Pengadaan.web.id - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono tidak melanjutkan 12 dari 13 proyek lelang tender warisan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pembatalan itu dilakukan dikarenakan adanya permasalahan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017.

Permasalahan itu, menurut Soni, terletak pada dokumen untuk rancangan APBD dan Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diajukan Ahok. Soni menyebut dokumen tersebut masih sepihak.

Baca Juga: DPRD Ingin Usut Percepatan Tender Program 2017, Ini Penjelasan Ahok


"Memang ada persoalan, KUA-PPAS yang disusun gubernur petahana itu kan masih sepihak, belum disetujui DPRD dan lelang sudah dilakukan," kata Soni di Balai Kota, Jakarta, Senin (31/10).

Pemprov DKI Jakarta memang sudah melakukan lelang untuk 13 proyek senilai Rp4,4 triliun yang dijalankan menggunakan dana dari APBD tahun 2017. 

Proyek-proyek pengadaan terdiri dari dua proyek pembangunan rumah sakit, dua proyek pembangunan dan rehab sekolah, delapan paket pembangunan rumah susun, dan satu proyek ruang publik terpadu ramah anak. 

Lelang itu diajukan untuk mengejar target selesai satu tahun atau sebelum periode kepemimpinan Ahok berakhir.

Sebagai pengganti Ahok, Soni lantas mengambil keputusan untuk menghentikan 12 proyek lelang yang tengah berlangsung tersebut. Sementara untuk satu proyek yang sudah mendapatkan pemenang, yakni proyek pembangunan sky hospital RSUD Tarakan, diputuskan tetap dilanjutkan.

Soni mengatakan, selain karena bermasalah dalam hal penyusunan APBD, penghentian proyek lelang juga demi menghormati fungsi DPRD.

"Semata-mata untuk menghormati DPRD. Saya minta untuk ditunda dulu sementara. Kami lihat dulu. Untuk pemenang satu itu, ada argumentasi Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, itu bisa kalau kondisi tertentu," tutur Soni. 

DPRD sebelumnya telah memprotes lelang yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebut itu sebagai cara nakal, sebab mau tidak mau proyek itu nantinya harus masuk dalam APBD 2017. 

Menurut Taufik, seharusnya proyek itu dibahas bersama dengan DPRD. "Saya bilang ini cara-cara nakal. Saya mau tahu maksudnya apa. Main menangkan lelang, dibahas aja belum," ujar Taufik. 

Subscribe to receive free email updates: