Dari keterangan yang diperoleh, Senin (7/11/2016) menyebutkan, pengroyokan terjadi pada Sabtu (5/11/2016) sekira pukul 21.40 WIB kemarin. Dimana saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor, melintasi jalan raya Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, tiba-tiba dari arah belakang pelaku bersama temanya kurang lebih 20 orang menghadangnya, dengan Spontan korban pun berhenti.
Dan saat bersamaan seorang pelaku lainnya membacokan senjata tajam jenis samurai ke tubuh korban. Beruntung sabetan samurai itu hanya mengenai bagian jari korban sebelah kanan hingga nyaris putus. Sejumlah warga setempat yang mengetahui kejadian ini langsung melerainya termasuk melaporkan kepada petugas di mapolsek Sindang.
Usai mendapatkan laporan Polisi pun datang ke lokasi tersebut. Setelah membawa korban ke rumah sakit, beberapa polisi dibantu dari tim unit Buser Satreskrim Indramayu melakukan pengejaran terhadap para pelakunya. Dan satu pelaku yakni IT alias Ino (17), asal Desa/ Kecamatan Sindang berhasil diringkus dan dibawa ke mapolsek setempat. Pihaknya yang berhasil mengungkap kasus 170/351 KUHP itu, kini masih melakukan pencarian terhadap pelaku-pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui.
" Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Pertama pelaku sengaja menarik korban dari motornya hingga jatuh. Kemudian ditendang berkali- kali diikuti oleh temen-temannya yang berjumlah 10 orang. Saat korban ambruk dibacok oleh temen lainnya menggunakan samurai, " Terang AKP Heriyadi.