Lombok Tengah, sasambonews.com. Kapolres Loteng AKBP Nurodin membantah telah menangguhkan penahanan Mz warga Monggas Kecamatan Kopang terkait kasus pencabulan hingga mengakibatkan gadis sebut saja Bunga 21 tahun hamil.
"Tidak ada penangguhan penahanan" kata Kapolres seusai apel besar cinta damai di lapangan alum alun Tastura.
Menurut Kapolres, proses hukum terhadap dukun cabul tersebut masih berjalan.
Sebelumya, MZ sang dukun cabul ditangkap polisi atas laporan korban yang dihamili. Korban selama ini berobat ke dukun tersebut atas penyakit uang dideritanya, namun bukan kesembuhan diperoleh namun justru dia hamil oleh ulah sang dukun bejat. Am
Related Posts :
Solidaritas Papua, Lintas Etnis dan Agama NTB Ikrar BersamaMATARAM, SN - Di Auditorium UNIV NU Mataram kamis 22/8 malam tadi berlangsung kegiatan Doa Bersama Lintas Agama dan Etnis untuk Persatuan In… Read More...
Pentingnya Kepemilikan dan Keberlanjutan Program Rintisan INOVASI Menuju Akselerasi Mutu Pendidikan Dasar di SumbawaSumbawa Besar, SN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa bekerja sama dengan
Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI), sebuah program k… Read More...
Terkait Pelantikan, DPRD Gelar Rapat Gabungan, Polres Siapkan DetektorLombok Tengah, SN - waktu Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah semakin dekat. Rapat Koordinasi persiapan pelaksanaan Rapat Paripu… Read More...
INDEK Dompu Gelar Dialog Publik Perkuat Kebhinekaan dan KebudayaanDOMPU, SN - Lembaga riset pengembangan konsulting dan advokasi kebijakan pembangunan (INDEK) Dompu, Menggelar dialog publik dengan tema ” Pe… Read More...
Dikes Kekurangan Ratusan Tenaga Medis di 9 ProfesiLombok Tengah, SN - Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui penyem… Read More...