Fantastis! Ternyata Segini Gaji Lurah, Camat, dan Wali Kota di DKI Jakarta


http://ift.tt/2cdFvvO

Berita Hari Ini ~ Menurut data dari Badan Kepagawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, gaji yang diterima PNS DKI Jakartaterdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) statis, TKD dinamis, dan tunjangan transportasi.

Itu berlaku bagi pejabat struktural seperti lurah, camat, dan wali kota.

Sementara pejabat fungsional di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mendapatkan gaji pokok, tunjangan jabatan, TKD statis, dan TKS dinamis.

Hanya tunjangan transportasi saja yang tidak didapatkan.

Dari data tersebut, bisakah Anda menebak berapa gaji lurah, camat, dan wali kota di DKI Jakarta?

Untuk lurah sekitar Rp33 juta, untuk camat Rp48 juta, dan untuk wali kota Rp75 juta.

Besar? Sangat!

Bisa dibilang gaji itu merupakan gaji tertinggi yang diterima oleh pejabat lurah, camat, dan wali kota se-Indonesia.

Bahkan mengalahkan gaji Mendagri yang ‘hanya’ Rp19 juta.

Memang, sebagai ibukota negara, pendapatan DKI Jakarta tergolong tinggi.

Sebab, penghasilan PNS daerah tergantung kekayaan daerah tersebut juga.

Sehingga tidak jarang penghasilan sangat tinggi diberikan kepada pegawainya.

Pemerintah daerah DKI Jakarta sendiri sudah memangkas banyak jabatan struktural yang tidak perlu.

Alhasil, pejabat lebih ramping dan tidak boros.

Namun, gaji fantastis ini tetap dikritik.

Salah satunya oleh Reydonnyzar Moenek, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Donny, sapaan akrabnya mengatakan jika anggaran itu bukan untuk kepentingan rakyat.

Pejabat daerah DKI Jakarta terlalu sering belanja.

Seperti belanja barang, komputer, dan lain-lain.

“Jangan hobinya belanja terus. Kapan dong buat rakyat?” ujar Donny.

Sebenarnya, ucapan Donny tergolong wajar.

Sebab, tingginya gaji tersebut harusnya sesuai dengan kurangnya permasalahan di ibukota.

Namun nyatanya penanganan masalah Jakarta tidak juga membaik.

Seperti banjir, kemacetan, pencemaran, wilayah pesisir, dan tata ruang.

Jadi, menurut Anda, apakah gaji fantastis itu sudah sesuai dengan kinerjanya?

Inilah rincian gaji fantastis lurah, camat, dan wali kota DKI Jakartaseperti dikutip dari Tempo.co.

Lurah
Gaji Pokok Rp2.082.000
Tunjangan Jabatan Rp1.480.000
Tunjangan Kinerja Daerah Statis Rp13.085.000
Tunjangan Kinerja Daerah Dinamis Rp13.085.000
Tunjangan Transportasi Rp4.000.000
Total Rp33.732.000

Camat
Gaji Pokok Rp3.064.000
Tunjangan Jabatan Rp1.260.000
Tunjangan Kinerja Daerah Statis Rp19.008.000
Tunjangan Kinerja Daerah Dinamis Rp19.008.000
Tunjangan Transportasi Rp6.500.000
Total Rp48.840.000

Wali Kota
Gaji Pokok Rp3.542.000
Tunjangan Jabatan R3.250.000
Tunjangan Kinerja Daerah Statis Rp29.925.000
Tunjangan Kinerja Daerah Dinamis Rp29.925.000
Tunjangan Transportasi Rp9.000.000
Total Rp75.642.000


Bagai Mana Menurut Para Pembaca Sekalian....???

Subscribe to receive free email updates: