Jual Kupon Togel, Seorang Kakek Ditangkap Petugas

Jual Kupon Togel, Seorang Kakek Ditangkap Petugas
BARANG BUKTI: Barang bukti uang tunai sebesar Rp 237 ribu beserta rekapan perjudian togel turut-serta diamankan oleh Satreskrim Polres Rembang dari dua orang tersangka.(Foto suaramerdeka)
REMBANG -- Seorang kakek, Mukarno, warga Rt 1 Rw 4 Desa Tahunan, Kecamatan Sale, Rembang, harus berurusan dengan Satreskrim Polres Rembang. Pasalnya kakek berusia 70 tahun ini nekat menjual kupon togel kepada seorang warga di pos penjagaan KUD Desa Pamotan.

Kejadian itu diketahui petugas, Selasa (2/11) sekitar pukul 19.30 WIB. Bersama dengan Mukarno, polisi juga mengamankan Mukinanto (41), seorang warga Rt 3 Rw 5 Desa Candisari Kecamatan Pamotan.

Beredar informasi, Mukinanto ini merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, sementara ini belum diketahui secara jelas di mana Mukinanto bertugas. Secara pasti, ia turut diamankan lantaran disangkakan juga menjadi pengepul dari kupon togel yang dijual oleh Mukarno.

Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Ibnu Suka saat dikonfirmasi mengungkapkan, ada beberapa orang saksi yang dimintai keterangan oleh tim penyidik. Salah satunya adalah Sabar Mario (41), warga Rt 03 Rw 05 Desa/kecamatan Pamotan yang saat penangkapan berada di lokasi kejadian.

Dari penangkapan tersebut sejumlah barang bukti saat ini sudah diamankan Satreskrim Polres Rembang untuk keperluan penyidikan. Selain uang tunai Rp 237 ribu, polisi juga menyita satu lembar rekapan nomor togel yang dibawa oleh tersangka.

“Penangkapan ini merupakan hasil informasi yang didapatkan oleh tim dari warga masyarakat. Saat ini kedua tersangka dan semua barang bukti sudah diamankan oleh penyidik untuk keperluan pengungkapan kasus,” jelas Ibnu. (SM Network)


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :