Paniai, (KM)-- Pada tertanggal 8 Desember 2014 lalu adalah tanggal terjadinya peristiwa penembakan oleh militer Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Kabupaten Paniai yang menewaskan 4 anak Pelajar yang di sebut manusia penerus Bangsa dan beberapa Warga Sipil mengalami luka-luka yang serius yang dilakukan oleh Militer Indonesia.
Peristiwa itu sudah mencapai tiga tahun. Tetapi, hingga kini belum ada tanda-tanda penyelesaianya yang jelas. Hal ini ditanggapi oleh Musa Boma Aktivis Papua, pada awak media kabarmapegaa.com, Senin 28/11/2016).
Kata musa, kami memprihatinkan dengan cara kerja Negara soal kemanusiaan di Papua ini karena nilai manusia adalah nilai yang paling mulia karena manusia itu secitra dan sewaja dengan Tuhan Yesus itu sendiri.
"Saya sangat bingun Negara ini apakah Komnas HAM ada gigi, TNI/Porli tak mungkin diharapakan lagi, Presiden hanya janji, siapa lagi keluarga korban akan mengadu atas kasus itu maka musti Negara yang pelaku dan negara yang bertanggun jawab," beber Musa.
Menurutnya, Bupati Paniai sudah terima Tim Ad Hoc kasus Paniai Berdarah masing-masing Dr. Manger Nasution, Frits Ramandey dan Yorgen Numbery dengan rekan-rekan lainnya,” kata Bupati Hengky Kayame, pada selasa, (22/11/2016), namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda penyelesaian kasus tersebut.
"Musa juga, mendesak kepada Negara harus tuntaskan kasus Paniai berdarah dan Negara harus mengakui bahwa benar ini Negara telah melakukan pelanggaraan HAM berat kepada dunia Internasional.
"Dan pihak pelaku harus di berikan hukuman mati karena apa, 4 pelajar sudah mati namun pelakunya hingga kini se-enaknya hidup itu tidak pantas,"katanya.
"Dan pihak pelaku harus di berikan hukuman mati karena apa, 4 pelajar sudah mati namun pelakunya hingga kini se-enaknya hidup itu tidak pantas,"katanya.
Dia juga menambahkan, fakta yang tak bisa kita pungkiri 4 pelajar adalah benar ditempak kena tima pas milik negara Indonesia yang di tembak oleh tim gabungan militer Indonesia. Menurutnya sampai saat ini keluarga korban masih menunggu tindakan hukum dari pemerintah Indonesia terhadap kasus paniai berdarah pada 08 desember 2014 silam tersebut.
Liputor: Andy-Go
Liputor: Andy-Go