Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Eko Sulistyo B melalui Kasubag Humas Ajun Komisaris Heriyadi didampingi Kapolsek Indramayu Ajun Komisaris Karyaman membenarkan perihal itu. Menurut dia, diamanakannya pelaku tindak pidana percobaan Pencurian dari amuk massa tersebut bermula pihaknya mendapatkan laporan yang kemudian mendatangi lokasi yang disebutkan. Namun setelah sampai lokasi banyak massa yang tengah berkerumun sedang melakukan aksinya. Sejumlah aparat langsung menghalau untuk menyelamatkan Mu yang diduga sebagai pencuri ini.
"Dari para saksi dan hasil pengecekan unit reskrim di TKP, berawal dari pelaku berangkat dari rumahnya dengan jalan kaki. Saat itu pelaku sudah ada niat ingin mengambil ayam jago di bengkel milik Sayudi. Kemudian pelaku mendatangi bengkel itu lalu mematahkan pagar bambu untuk bisa masuk ke dalam bengkel yang letaknya berada di belakang bengkel. Hanya saja belum sempat masuk dan mengambil ayam jago keburu diketahui warga, hingga mengamankan pelakunya, " terangnya.
Masih dikatakannya, di dalam bengkel itu terdapat 6 ekor ayam jago milik Sayudi. Diduga pelaku sering melihat keberadaan ayam tersebut dan pada malam hari dia mengincar ayam yang berada di belakang bengkel itu. "Massa yang sudah ramai berhasil kita redam termasuk membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis karena beberapa luka di tubuhnya, " ucapnya.
Atas peristiwa tersebut, pihaknya mengimbau kepada warga, apabila mengetahui kejadian serupa agar segera melapor ke pihak Kepolisian dan jangan main hakim sendiri. Karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.