Dari pantauan, longsornya tebing di sekitar jalan raya Banjarejo -Ngawen itu berada di seputaran jembatan Bajarejo ( belakang Mapolsek Banjarejo -Red), sudah sempat memakan bahu jalan. Akibatnya, jalur itu tidak bisa untuk dilewati kendaraan roda empat untuk dua arah.
''Masih bisa dilalui roda empat, hanya saja kalau untuk jalur dua arah tidak dapat, sehingga bagi kendaraan roda empat yang akan jalan harus bergantian,'' ungkap Agus, warga Banjarejo, Kamis (10/11).
Unuk mengantisipasi adanya pengendara yang terperosok, petugas Polsek Banjarejo memasang pita police line di jalan yang tergerus longsoran itu. Menurut Agus, pemasangan pita police line itu sangat bermanfaat, karena jika tidak dipasang tanda itu akan sangat mengkawatirkan bagi pengguna jalan yang lewat di jalur itu pada malam hari.
Sekedar diketahui, bagi masyarakat Banjarejo dan sekitarnya jika akan beergian ke Ngawen satu-satunya melewati jalan yang saat ini longsor. Demikain juga sebaliknya, sehingga jika sampaijalur itu putus, warga harus melingkar melalui Blora Kota yang jaraknya cukup jauh. (Hendra)