INDRAMAYU - Setelah beberapa bulan yang lalu kasus penjualan manusia dengan modus perekrutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terjadi pada Tarsinah warga Desa/Kecamatan Bangodua, yang dijual ke Irak dan berhasil di selamatkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Irak, kini kasus serupa kembali terjadi yang kali ini dialami oleh TKW a.n Lina BT Carlim Warlan, warga Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu.

Lina direkrut oleh jaringan mafia trafficking ke Negara Irak pada awal Bulan November 2016, kemudian oleh agency Lina dijual ke majikan pertama sebesar USD 5.000, dimajikan pertama kerja selama 18 bulan diperlakukan layaknya budak setiap Lina meminta gaji majikan malah memberi bogem mentah dan tak jarang majikan laki-laki mencoba memperkosa dan sempat mendorong Lina dari tangga lantai 2 terjatuh ke lantai satu mengakibatkan bagian perut Lina merasa sakit.
Tak puas dengan apa yang sudah dilakukan terhadap Lina kemudian majikan pertama menjual Lina ke majikan kedua bernama Ahmed H Fyadh. “dimajikan kedua juga sama Lina diperlakukan seperti budak dalam kondisi sakit tetap disuruh untuk bekerja di tiga rumah dan tidak diberi kebebasan untuk berkomunikasi serta ketika Lina meminta dipulangkan karena kondisi badannya sudah tidak mampu untuk bekerja malah Lina dimarahin dan majikan meminta ganti rugi sebesar USD 5.000.” Ungkap keluarga Lina pada SBMI. Rabu (16/11/2016)
Kasman, suami korban berharap pemerintah bisa membantu istrinya yang sedang mengalami masalah dan pemerintah memfasilitasi kepulangan sampai ke kampung halaman.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu, Juwarih mengungkapkan bahwa pihaknya akan secepatnya menindaklanjuti laporan dari kelurga korban dengan menyurati ke KBRI Irak.
“Jebakan mafia perdagangan orang di Kabupaten Indramayu rupanya masih ampuh untuk menjerat warga Indramayu dengan modus perekrutan tenaga kerja ke luar negeri. menindaklanjuti laporan dari kelurga korban ini.”Tegasnya.
Masih dikatakan Juwarih, selain faktor ekonomi ada beberapa faktor yang mendorong warga Indramayu memilih menjadi TKI secara ilegal yang mengakibatkan terjebak sebagai korban trafficking.
“Diantaranya yakni, Minimnya informasi tentang bagaimana menjadi TKI yang resmi, Prosesnya mudah dan cepat, Iming-iming uang fee dan gaji yang sangat besar, Penegakan hukum untuk para perekrut yang tidak maksimal membuat tidak adanya efek jerah bagi para trafficker, dan Tidak jelasnya peran pengawasan dari Disnaker setempat terhadap perekrutan CTKI.” Tegas Juwarih
Related Posts :
Tiga Pelaku Narkoba Dibekuk, Satu Perempuan
Lombok Tengah, SN- Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Pra… Read More...
Apresiasi RSUD Jadi Tipe B, Bupati Minta Pelayanan Ditingkatkan
Lombok Tengah, SN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya di bawah kepemimpinan Lalu Pathul Bahri-HM Nursiah terus memberikan pelayanan te… Read More...
XL Axiata Kembali Raih Indonesia Customer Experience Award 2024
First Media powered by XL Axiata menerima penghargaan dalam kategori Internet Fixed Broadband sebagai juara pertama dengan predikat… Read More...
Warga Janapria Dibekuk, Bawa Sabu 100 Gram
Lombok Tengah, SN – Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK mendampingi Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, SH., SIK m… Read More...
RSUD Praya Luruskan Soal Full Bed
Lombok Tengah, SN – RSUD Praya memberikan klarifikasi atas pemberitaan meninggalnya pasien rujukan dari Puskesmas Mujur, Kecamatan … Read More...