Miris, Kembali TKW asal Indramayu, dijual Mafia Trafficking ke Irak

INDRAMAYU - Setelah beberapa bulan yang lalu kasus penjualan manusia dengan modus perekrutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terjadi pada Tarsinah warga Desa/Kecamatan Bangodua, yang dijual ke Irak dan berhasil di selamatkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Irak, kini kasus serupa kembali terjadi yang kali ini dialami oleh TKW a.n Lina BT Carlim Warlan, warga Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu.

Miris, Kembali TKW asal Indramayu, dijual Mafia Trafficking ke Irak Lina direkrut oleh jaringan mafia trafficking ke Negara Irak pada awal Bulan November 2016, kemudian oleh agency Lina dijual ke majikan pertama sebesar USD 5.000, dimajikan pertama kerja selama 18 bulan diperlakukan layaknya budak setiap Lina meminta gaji majikan malah memberi bogem mentah dan tak jarang majikan laki-laki mencoba memperkosa dan sempat mendorong Lina dari tangga lantai 2 terjatuh ke lantai satu mengakibatkan bagian perut Lina merasa sakit.

Tak puas dengan apa yang sudah dilakukan terhadap Lina kemudian majikan pertama menjual Lina ke majikan kedua bernama Ahmed H Fyadh. “dimajikan kedua juga sama Lina diperlakukan seperti budak dalam kondisi sakit tetap disuruh untuk bekerja di tiga rumah dan tidak diberi kebebasan untuk berkomunikasi serta ketika Lina meminta dipulangkan karena kondisi badannya sudah tidak mampu untuk bekerja malah Lina dimarahin dan majikan meminta ganti rugi sebesar USD 5.000.” Ungkap keluarga Lina pada SBMI. Rabu (16/11/2016)

Kasman, suami korban berharap pemerintah bisa membantu istrinya yang sedang mengalami masalah dan pemerintah memfasilitasi kepulangan sampai ke kampung halaman.

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu, Juwarih mengungkapkan bahwa pihaknya akan secepatnya menindaklanjuti laporan dari kelurga korban dengan menyurati ke KBRI Irak.

“Jebakan mafia perdagangan orang di Kabupaten Indramayu rupanya masih ampuh untuk menjerat warga Indramayu dengan modus perekrutan tenaga kerja ke luar negeri. menindaklanjuti laporan dari kelurga korban ini.”Tegasnya.

Masih dikatakan Juwarih, selain faktor ekonomi ada beberapa faktor yang mendorong warga Indramayu memilih menjadi TKI secara ilegal yang mengakibatkan terjebak sebagai korban trafficking.

“Diantaranya yakni, Minimnya informasi tentang bagaimana menjadi TKI yang resmi, Prosesnya mudah dan cepat, Iming-iming uang fee dan gaji yang sangat besar, Penegakan hukum untuk para perekrut yang tidak maksimal membuat tidak adanya efek jerah bagi para trafficker, dan Tidak jelasnya peran pengawasan dari Disnaker setempat terhadap perekrutan CTKI.” Tegas Juwarih

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :