Neymar Terancam Penjara 2 Tahun Dan Denda Rp 143,37 Miliar


Portal Berita Terkini ~ Hal itu diungkap jaksa penuntut Spanyol terkait skandal proses kepindahan Neymar dari klub Brasil, Santos FC, ke Barcelona pada 2013 silam. Selain ancaman penjara dua tahun, Neymar pun terancam denda 10 juta euro (setara Rp 143,37 miliar).

Bukan hanya Neymar, seperti dilansir AFP, mantan Presiden Barcelona Sandro Rosell pun terancam hukuman akibat skandal tersebut. Rosell sendiri telah mundur dari jabatannya pada 2014. Jaksa penuntut umum Spanyol meminta hakim menjatuhkan hukuman penjara lima tahun terhadap Rosell.

Jaksa juga meminta denda hingga 8,4 juta euro untuk klub Barcelona yang saat ini dipimpin presiden Josep Maria Bartomeu.

Skandal Neymar ini berawal dari laporan perusahaan investasi Brasil, DIS, yang memiliki 40 persen hak atas Neymar saat ditranfer dari Santos.

Barcelona menyatakan harga transfer Neymar dari Santos ke Camp Nou adalah 57,1 juta euro di mana Santos menerima 17,1 juta euro. Kemudian 40 juta euro lagi diberikan kepada perusahaan yang dibangun Neymar dan ayahnya, N&N.

Jaksa menyatakan kepada hakim bahwa Barcelona sebetulnya membayar 25,1 juta euro kepada Santos. DIS menyatakan pihaknya hanya menerima 6,8 juta euro yakni 40 persen dari yang dibayarkan ke Santos. “Kami merasa dikhianati Neymar dan keluarganya,” kata kepala eksekutif DIS, Roberto Moreno.

Pada juli lalu, hakim telah menilai ada kecurangan dalam transfer pemain yang telah terdeteksi. Namun, hakim saat itu menolak memberikan keputusan karena dinilainya itu seharusnya diajukan ke pengadilan sipil, bukan pengadilan kriminal.

Skandal yang menerpa Neymar ini menjadi pukulan bagi Barcelona, yang pada tahun ini pun terjerat skandal meilbatkan Lionel Messi.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :