"Berdasarkan informasi yang kami terima, pihak korban petugas gardu tol beserta keluarganya telah melaporkan pelaku penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian, dan pihak kepolisian saat ini memproses pengaduan tersebut," kata Hudaya, Sabtu (12/11/2016).
Hudaya menambahkan, sebagai pengelola Jalan Tol Cipali, pihaknya senantiasa mengutamakan kepentingan pengguna jalan tol. Karena itu, pihaknya mengimbau para pengguna jalan dan seluruh pemangku kepentingan di Tol Cipali untuk saling menghormati demi kenyamanan serta kebaikan bersama.
Dugaan penganiayaan ini terjadi pada Jumat 4 November 2016 di Gerbang Tol Palimanan, Gardu M 26, Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Desa Kempek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Saai itu pelaku yang merupakan seorang oknum PNS berinisial BF hendak melakukan transaksi di loket, tiba-tiba marah-marah ke Nova Zahara (22). Sempat terjadi adu mulut antara keduanya.
Bahkan dalam rekaman kamera CCTV terlihat ada salah satu petugas Tol Cipali yang berusaha melerai. Namun saat hendak meninggalkan loket, pelaku menampar pipi kiri korban sebanyak satu kali.
Merasa kurang puas, pelaku datang lagi dan menghampiri korban yang masih duduk di kursi loket. Kali ini pelaku langsung menendang korban sebanyak satu kali yang mengenai kaki kiri pahanya, akibatnya, korban mengalami luka memar di paha kiri dan sakit di pipi sebelah kirinya.