Pelantikan Jejen digelar pada rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang utama Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (1/11/2016). Selain melantik pimpinan, rapat paripurna pun resmi mengabulkan permohonan tiga anggota lainnya yang mengundurkan diri.
Ketiganya yaitu Anggota Fraksi PKS Zaenal Muttaqien, Anggota Fraksi Persatuan Bintang Nurani Iin Farihin dan Anggota Fraksi Kebangkitan Nasional Demokrat Abdul Kholik. Zaenal mengundurkan diri karena alasan pribadi. Sedangkan Iin dan Kholik wajib menanggalkan jabatannya setelah memutuskan maju di Pilkada 2017.
Wakil Ketua Mustakim mengatakan, sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan Pilkada, anggota dewan yang maju di Pilkada wajib mengundurkan diri. Untuk itu, berdasarkan surat permohonan pengunduran diri ketua sebelumnya, Eka, perlu ditentukan pimpinan baru. Penunjukkan Jejen pun dilakukan setelah melalui pembahasan pada rapat pimpinan.
"Surat dari ketua sebelumnya sudah kami terima pada 21 Oktober lalu, jelang penetapan pasangan calon oleh KPU. Dari surat tersebut, kami para pimpinan menggelar rapat dan memutuskan Pak Jejen sebagai Plt," ujar Mustakim usai memimpin rapat paripurna.
Pemilihan Jejen, lanjut Mustakim, dilakukan didasarkan pula atas peraturan tatan tertib DPRD Kabupaten Bekasi. Jejen dipilih karena berasal dari partai dengan suara terbanyak kedua. Pada Pileg 2014, PDI Perjuangan berada di posisi kedua setelah Partai Golkar dengan 8 kursi.
"Sebagai pelaksana tugas, Pak Jejen bakal menjalani tugas yang ditinggalkan Pak Eka sebelum terpilihnya Ketua DPRD definitif," kata dia.
Mustakim menambahkan, Partai Golkar sudah mengajukan nama anggota Komisi I, Sunandar sebagai ketua definitif. Hanya saja, lanjut dia, sebelum menetapkan ketua baru, harus dilakukan sejumlah tahapan. "Nanti dari hasil rapat ini akan dilaporkan ke Gubernur untuk langkah selanjutnya," kata dia.
Sementara itu, Plt Ketua Jejen mengatakan terdapat beberapa agenda besar yang bakal dihadapi Dewan, salah satunya pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2017. Menurut dia, para anggota harus bekerja lebih keras pasalnya terdapat beberapa catatan dalam pembahasan ini.
"Saya mengajak para anggota untuk bekerja lebih maksimal karena harus merancang APBD 2017, uang rakyat yang besar yang harus dipastikan peruntukkannya untuk rakyat. Kita harus jeli, untuk menganggarkan hanya untuk kepentingan rakyat," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Herman Hanafi mengatakan, hasil paripurna penetapan Plt Ketua Dewan akan diajukan pada Gubernur melalui Bupati. Nantinya, Gubernur bakal mengeluarkan surat keterangan mengesahkan.
"Ini baru persetujuan pengunduran diri pimpinan sekaligus penetapan pelaksana tugas. Nanti setelah ini penentuan ketua definitif. Sesuai rencana yang disepakati, rapat pembahasan ketua definitif akan digelar Kamis 3 November 2016 ini," kata Herman.