Saat ditangkap MM (20) warga Sengkol tersebut mengelak dikatakan pengedar atau penjual namun berdasarkan pengembangan MM lah yang menjual pil berbahaya tersebut ke puluhan siswa SMA/SMK di wilayah Batukliang.
Saat ini pelaku sudah diamankan bersama dengan tiga temannnya yang diduga terlibat dalam penjualan barang haram tersebut.
Sebelumnya puluhan siswa SMA/SMK dan MA di wilayah Batukliang Utara dan Batukliang diamankan aparatur desa karena diketahuyi sedang mengkonsumsi pil setan tersebut. Am