Lombok Tengah, sasambonews.com. Tim Buru Sergap Polres Lombok Tengah membekuk MM, warga Sengkol Kecamatan Aik Darek Kecamatan Batukliang. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang Rp.55.000 yang diduga hasil penjualan pil Dextro dan Tramadol. Selain itu polisi juga menyita sejumlah pil yang sudah dipaket.
Saat ditangkap MM (20) warga Sengkol tersebut mengelak dikatakan pengedar atau penjual namun berdasarkan pengembangan MM lah yang menjual pil berbahaya tersebut ke puluhan siswa SMA/SMK di wilayah Batukliang.
Saat ini pelaku sudah diamankan bersama dengan tiga temannnya yang diduga terlibat dalam penjualan barang haram tersebut.
Sebelumnya puluhan siswa SMA/SMK dan MA di wilayah Batukliang Utara dan Batukliang diamankan aparatur desa karena diketahuyi sedang mengkonsumsi pil setan tersebut. Am
Related Posts :
Wouw ... ! Dari 800 Pemohon SIM Hanya 11 Yang Lulus
UJIAN PRAKTIK : Seorang pemohon SIM C baru di Satlantas Polres Blora, tengah menjalani ujian praktik.
BLORA, panturaNews.info… Read More...
Prediksi Bola : Ludogorets Razdrad Vs Arsenal , Rabu 2 November 2016 Pkl 02.45 WIB @ Bein Sports1The Gunners Lolos, jika...
Portal Berita Bola ~ Arsenal akan bertandang ke markas Ludogorets Razdrad pada matchday keempat Liga Champions … Read More...
Prediksi Bola : PSV Eindhoven Vs Bayern Munchen , Rabu 2 November 2016 Pkl 02.45 WIB @ Bein Sports2Mengejar 3 Poin Krusial...
Portal Berita Bola ~ Bayern Munchen akan bertandang ke Philips Stadium, markas dari PSV Eindhoven untuk menjala… Read More...
Jaga Daya Tahan Tubuh, Anggota Kodim Demak Minum Imukal Bersama
Foto : Makruf
DEMAK, panturaNews.info - Sejumlah anggota Kodim 0716/Demak, seusai olah raga aerobik rutin, Selasa … Read More...
Prediksi Bola : Manchester City Vs Barcelona , Rabu 2 November 2016 Pkl 02.45 WIBBisa Balas Dendam, City...??
Portal Berita Bola ~ Manchester City akan menjamu Barcelona di Stadion Etihad dalam laga keempat Grup C Liga … Read More...