Jayapura, (KM) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Komisi I, Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Laurenzus Kadepa menuliskan pesan singkatnya kepada Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Papua terkait aski Demo Damai, 19 Desember 2016.
Pesan yang ditulis, mohon izin, saya tidk bermaksud mengintervensi tugas kepolisian secara hukum. Namun, saya sebagai wakil rakyat punya hak berbicara, jika ada hal yg berdampak pada rakyat saya.
“Saya melihat tidak adanya ruang bagi rakyat untuk sampaikan aspirasi di depan muka umum. Hal ini, bagi diri saya adalah bentuk citra buruk yg terus kita jual ,”tulisnya.
Lanjutnya, wajar kinerja kita terus disoroti dan dipertanyakan terus oleh komunitas internasional. Untuk itu, hal ini mohon dilihat.
Untuk segera membebaskan semua aktivis yang hari ini ikut demo damai yang masih di tahan pada aksi hari ini, 19 Desember 2016 di seluruh kota se wilayah hukum Polda Papua.
Pewarta : Alexander Gobai