Lombok Tengah, sasambonews.com. memberikan bantuan tanpa dibarengi dengan izin dan juga dokumen kapal oleh pemerintah pusat sama artinya bohong, sebab gara gara itu kapal nelayan berkekuatan 20 GT milik nelayan Awang Desa Mertak Kecamatan Pujut ditangkap polisi kelautan dan Dinas Kelautan Lombok Timur.
Kepala Desa Mertak H.Bangun mengatakan pemerintah memberikan bantuan sepertinya setengah hati sebab tidak dilengkapi dengan izin penangkapan. Akibatnya nelayan ditangkap dan kapalnya diamankan di Lotim. “Percuma diberikan kalau tak dibarengi izin, sementara izin diperoleh dipusat bukan didaerah” ungkapnya.
Saat ini ada 1 kapal diberikan bantuan dari pusat yang kapasitasnya besar namun baru sekali dipakai sudah ditangkap dengan alasan tidak ada izin dan dokumen kapal. “Kapal jenis itu hanya dapat beroperasi ditengah laut bukan diteluk,,kalau diteluk apa yang didapat nelayan” jelasnya.
Untuk itu berharap agar pusat mempermudah perizinannya. Am
Related Posts :
Dua Minggu, Putra Wakil Ketua DPRD Lobar, Santri Ponpes Al Islahudin Kediri HilangLombok Barat, sasambonews - Telah hilang seorang anak, atas nama Bintang, umur 15 tahun, Santri di Ponpes Islahudin Kediri, Kabupaten Lombok… Read More...
Bolehkah Menyusun HPS Berdasarkan Harga e-Katalog?E-katalog saat ini menjadi salah satu mekanisme pembelian barang/jasa yang sangat massif digunakan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daera… Read More...
Pengumuman Lelang di LPSE YogyakartaSebagai Pelaku Bisnis yang ingin mengikuti proyek paket pekerjaan pengadaan barang/jasa, Anda harus mendaftarkan perusahaan melalui sistem L… Read More...
ASN dan Staf Desa Segera Dites UrineLombok Tengah, SN- Mengingat semakin tingginya angka pengguna Narkoba dan penyebarannya, Pemda Lombok Tengah berencana akan melakukan tes ur… Read More...
Pemkab Loteng Ketar Ketir, Narkoba Sudah Rambah SekolahLombok Tengah, sasambonews - Pemda Kabupaten Lombok Tengah sepertinya mulai ketar ketir menghadapi gempuran obat terlarang Narkoba yang mula… Read More...