 |
Sidang Aktivis Ketua KNPB Wilayah TImika, Steven Itlay. (Ilustrasi). (Foto: Dok KM) |
Jayapura, (KM) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Komisi I, Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Laurenzus Kadepa meminta kembali kepada Kapolda Papua agar mempertimbangkan terkaiit Makar dan penghasutan dua aktivis, Hosea Yeimo dan Ismail Alua beberapa bulan lalu yang ditangkap.
“Kami meminta dengan hormat, agar dapat dipertimbangkan atas penetapan Pasal 106 Subsider Pasal 110 KUHP lebh Subsider Pasaal 157 Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 87 KUHP tentang makar dan penghasutan yg di pakai menjerat Hosea Yeimo dan Ismail Alua,”Kata kadepa, Rabu, (21/12/16) Melalui obrolan Facebook yang dikirim kepada kabarmapegaa.com.
Menurutnya, makar itu ketika serangan fisik dan lain-lain. Inikan tidak.
“Justru dengan perlakuan seperti ini akan membuat Papua terus disorot dunia internasional,”ungkapnya.
Pewarta : Alexander Gobai
Related Posts :
Heboh, Dirazia Pelajar SMP Sebut Punya SIM " M "Wow..sekarang di indonesia ada lho Surat Ijin Mengemudi " M "
SBOBET INDONESIA ~ Seorang pelajar SMP terkena razia saat mengendarai motor… Read More...
6000 Guru Honorer Terancam PHK, Dewan Minta Rp.102 M Dialihkan
MATARAM,Sasambonews.com,- Sebanyak Rp.102, 800 Juta Rupiah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari APBD murni tahun 2017 dipertanyakan … Read More...
Kini Robot Seks Bisa Bicara dan CemburuApa jadinya ya kalo Robot sudah seperti manusia??
AGEN BOLA ~ Perkenalkan, Harmony. Dia bukan manusia, melainkan boneka seks jenis baru ya… Read More...
Demokrat Akui KPU Proses PAW Sudihartawan
MATARAM,Sasambonews.com,- Pergantian antar waktu L.Sudiartawan telah dilakukan oleh DPD Partai Demokrat NTB dan menyerahkan semua sesuai at… Read More...
Dubes Amerika Tertarik Dengan Islamic Center
MATARAM,Sasambonews.com,- Karena tertarik dengan cerita Gubernur NTB TGB.M.Zainul Majdi
Duta besar Amerika Serikat untuk Indones… Read More...