Lombok Tengah, sasambonews.com. Meski sudah diputuskan RSUD Praya menjadi UPT Dinas Kesehatan namun tidak lantas berlaku justru pihak rumah sakit masih menerapkan organisasi dengan struktur lama.

Direktur RSUD Praya dr.Muzakir Langkir mengatakan sementara ini pihaknya tidak mengikuti keputusan Dewan yang menjadikan rumah sakit turun grade ke level eselon IV sebab masih menunggu keputusan presiden. "Kita tunda dulu sampai ada keputusan pusat" jelasnya saat ditemui di Mataram.

Langkir mengaku heran dengan keputusan dewan tersebut. Padahal mengurus sebesar RSUD Praya tidaklah gampang apalagi dikelola oleh eselon IV.
"Levelnya sekelas puskesmas, apa iya, sementara pegawai rumah ribuanvorang orang. "Akan ada puluhan pejabat baik eselon II,III dan IV yang akan hilang, Kalau jadi UPT hanya ada satu kepala UPT dan satu KTU" terangnya.

Dia mengatakan untuk menjadi UPT sangat berat sebab puskesmas juga belum maksimal diurus apalagi mengurus rumah sakit. Am

Subscribe to receive free email updates: