Kover Depan Majalah Kabar Mapegaa (KM). (Foto: Dok KM) |
Jayapura, (KM) – Majalah Kabar Mapegaa (KM) Edisi II dengan topik utama “Pelanggaran HAM di Papua”telah terbit, Selasa, (20/12/16) dari Yogkarta.
Sekertaris Kabar Mapegaa, Manfred Kudiai, mengatakan, majalah edisi II lebih membahas pelanggarana HAM di Papua telah terbit.
“Kami telah menerbitkan majalah KM sebanyak 65 buku majalah. Sebanyak itu akan dijual di wilayah Jawa dan Papua,”kata Kudia, Kepada kabarmapegaa.com, Rabu, (21/12/2016).
Menurutnya, sebelumnya majalah KM edisi perdana sudah diterbitkan sejak awal Januari. Edisi perdana membahas pada konteks keterpurakan Pendidikan di Papua. Dan kali ini, membahas pada konteks Pelangggaran HAM di Papua.
“Majalah Edisi II ini, dijual satu majalah sebesar Rp 50 Ribu,”ungkapnya.
Sementara Pimpinan Redaksi (Pimred) Majalah Kabar Mapegaa, Alexander Gobai, mengatakan, Majalah KM akan terbit dalam enam bulan sekali, dengan menuliskan dari tiap sudut masalah di Papua.
Menurutnya, majalah yang disusun ini dibutuhkan tulisan dari tiap orang. Yang ingin tulisanya dimuat di Majalah KM.
“Kami membuka secara lebar-lebar kepada siapa saja, yang ingin menyumbangkan tulisan di majalah KM,”katanya.
Selain majalah cetak, KM juga memunyai media Online yang bisa diikuti di Website www.kabarmapegaa.com. Dimana di dalam media ini, menuliskan informasi seputar tanah Papua secara beragam dan berimbang.
“Kami punya harapan, Majalah KM tidak hanya menerbitkan majalah dalam enam bulan sekali. Tetapi, sedang bepikir untuk mencetak dalam tiga bulan sekali, melihat dengan berbagai faktor dan hambatan lainnya,”ungkapnya.
Pewarta : Yudas Nawipa
Editor : Alexander Gobai