Polisi Bentuk Timsus Guna Memburu Pelaku Pembuangan Bayi Di Sungai Puhti

Polisi Bentuk Timsus Guna Memburu Pelaku Pembuangan Bayitanpa kepala

SINAR NGAWI™ Ngawi-Sehari pasca penemuan jasad bayi perempuan yang diprediksi baru berumur 4 hari di sungai Dusun Puhti I, Desa Puhti, Kecamatan Karangjati, jajaran Polres Ngawi bentuk Tim Khusus (Timsus) guna mengungkap pelakaku pembuangan bayi malang tersebut. Wakapolres Ngawi Kompol Soehono, meminta kerjasama semua pihak termasuk para warga masyarakat sekitar lokasi penemuan.

“Kita membuat tim khusus (Timsus-red) untuk memburu pelaku pembuang bayi itu mudah-mudahan secepatnya bisa terungkap. Apalagi kasus ini melibatkan korban seorang bayi yang jelas tidak berdosa,” jelas dia.

Tambahnya, terkait siapa saja yang dilibatkan didalam Timsus kata dia, terdiri beberapa anggota dari Satuan Intelijen (Satintel) dan Reserse Kriminal (Reskrim) baik di Polres Ngawi maupun Polsek Karangjati. Teknis lain, jasad bayi yang kondisinya sudah membusuk tepatnya hari ini, Rabu (21/12), dimakamkan di wilayah Desa Puhti.

Dapat diulas kembali, kejadian penemuan jasad bayi bermula dari Defan (13) warga setempat sekitar pukul 07.30 WIB pada Selasa (20/12), ketika hendak memancing di sungai.

Namun saksi yang satu ini langsung melihat ada sesosok bayi yang dikiranya boneka. Setelah tercium bau busuk dipastikan itu jasad manusia lantas diinformasikan ke warga dan berlanjut ke Polsek Karangjati.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro


Subscribe to receive free email updates: