Buniyani Siap Dipenjara

Lombok Tengah, sasambonews.com. Mungkin tidak ada yang tidak mengenal sosok inspirator 212. Namanya mendadak tenar dan tersohor seantero jagat raya setelah mengunggah video dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Ahok. Pria asal Sakra Lotim itu kini menjadi buah bibir atas keberanianya menyebarkan video yang mengguncang umat Islam dunia itu.

Atas perbuatannya, tidak hanya dia dipuji namun juga aksinya itu mengancam kebebasannya karena Polisi sudah menetapkannya sebagai Tersangka melanggar undang undang IT.

Buniyani sendiri hadir ditengah tengah puluhan ribu jemaah yang hadir pada Tabliq Akbar di Alun Alun Tastura Lombok Tengah Minggu 29/1.

Buniyani mengatakan dirinya datang ke Lombok untuk bersilaturahmi dengan umat Islam di Lombok sekaligus meminta doa dan dukungan agar persoalan yang dihadapinya bisa cepat selesai. "Maukah bapak ibu semeton tiang membela saya, membela Islam" tanyanya yang dijawap siaap oleh jemaah.

Buniyani mengatakan apa yang dilakukannya semata mata ingin membela agama Islam. "Lillahitaala, apa yang saya lakukan untuk agama saya, untuk agama Islam" jelasnya.

Saat ini kata Buniyani, dirinya sudah ditetapkan menjadi tersangka kendati demikian dirinya tak gentar. "Jangankan jadi tersangka dipenjarapun saya siap untuk membela Islam dan Ulama" jelasnya. Am

Subscribe to receive free email updates: