SINAR NGAWI™ Ngawi-Pasca tertangkapnya terduga teroris, SG (37), di wilayah Kecamatan Godong, Purwodadi, Jawa Tenga pada hari Senin (30/01), kini Densus 88 Anti Teror Mabes Polri geledah rumah orangtuanya di Dusun Gondang, RT 07/RW 02, Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, Ngawi serta berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait langsung dengan sepak terjang Sugiyono.
“Kalau masalah penggeledahan itu tadi setahu kami bentuk pengembangan dari kejadian di Sragen. Kalau detailnya apa yang berhasil diamankan selain 20 jenis itu tadi sejauh ini kami belum tahu juga karena langsung dilakukan oleh Tim Densus 88 itu,” terang Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono.Proses penggeledahan Tim Densus 88 Anti Teror dipimpin AKP Parwoto melibatkan Tim Inavis Polda Jawa Tengah dan di back up Subdit IV Direktorat Intelkam Polda Jawa Timur serta Polres Ngawi.
Jalannya Penggeledahan berlangsung hampir satu jam lebih mulai pukul 13.30 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
Adapun barang bukti yang diamankan ada 20 jenis antara lain, 1 cebo warna hitam, 1 lembar berbentuk selebaran kording risalah tauhid edisi 214 Jum’at 27 Romadhon 1435 H dan edisi 001 Jum’at 4 Dzulhijah 1436 H, 1 lembar surat permohonan bantuan Rohingnya donasi katibah dan kwitansi donasi untuk pengungsi Rohingnya.
Selain itu ada lagi 2 buah solder warna biru dan orange, 1 pisau lempar, 3 butir gotri ukuran 6 milimeter dikemas botol plastik kecil, 1 buah shok paralon ukuran ¾, 1 buku catatan tentang jihad, 5 majalah media Islam An Najah, 1 buah buku karangan Abu Bakar Basyir dan beberapa barang bukti lainya.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro