Rutan Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Mi Instan


LOMBOK TENGAH,  sasambonews.com. Setelah gagal diselipkan melalui nasi bungkus, kini para pengedar mencoba menselipkan melalui mie instan. Tapi, aksi para pengedar yang ingin menyelundupkan barang haram jenis sabu-sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Praya kembali digagalkan.

Setelah petugas rutan dengan cermat dan teliti melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung, sehingga petugas berhasil menemukan dua poket sabu-sabu dalam bungkusan mie instan yang dibawa oleh pengujung inisial So warga Praya.  

Karena menemukan adanya sabu-sabu yang siap diedarkan di dalam rutan, petugas langsung berkoordinasi dengan jajaran Satnarkoba Polres Loteng. Kemudian, Satnarkoba Polres melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan Satnarkoba Polres Loteng kembali menemukan satu poket sabu-sabu dalam bungkusan mie instan.

Kasat Narkoba Polres Loteng, Iptu Ery Armunanto menjelaskan, hal ini bermula sekitar pukul 12.00 wita, ketika pengunjung inisial So mengantar barang bawaan berupa mie instan, kopi dan rokok ke salah satu napi inisial Ro. Namun, sebelum barang paketan itu sampai ke tangan Ro, terlebih dahulu diperkisa oleh petugas. Alhasil, petugas menemukan dua poket sabu-sabu. Seketika itu, petugas Rutan langsung menjalin koordinasi dengan pihaknya untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Ternyata dari hasil pengembangan, tersangka So mengaku hanya disuruh untuk mengatar barang tersebut ke napi inisial Ro. Sedangkan, tersangka Ro mengaku juga namanya hanya dipinjam untuk menerima paket tersebut oleh salah satu napi lagi inisial Gi. “Perlu diketahui, kedua napi ini titipan Polres atas kasus yang sama yakni kasus narkoba. Namun, TKP yang berbeda,” terang mantan Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Loteng, Senin (23/1) di ruang kerjanya.

Kemudian, dari pengembangan tersangka Gi bersama yang menyuruh tersangka So untuk mengatar bawaan itu atas nama insial Ol, pihaknya berhasil menemukan satu poket lagi sabu-sabu di dalam bungkusan mie instan.   “Sehingga dalam bungkusan mie instan itu, kami menemukan tiga poket sabu-sabu,” jelasnya.

Sebenarnya, Gi dikirimkan 4 poket sabu-sabu oleh pengedar inisial Go, yang kini sedang borun alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tapi, satu poketnya ternyata digunakan oleh tersangka Ol. Sehingga, di dalam bungkusan mie instan itu hanya terdapat tiga poket. “Sebenarnya ada empat poket yang siap edar di Rutan Praya. Tapi satu poket digunakan tersangka Ol, sebelum barang itu diantar ke Rutan Praya,” ujarnya.

Sedangkan, tersangka Ol berhasil diamankan sekitar pukul 20.30 wita dirumahnya di Praya. Sementara, tersangka tempat mengambil sabu-sabu atas inisial Go masih dalam pengejaran. “Empat tersangka kita sudah amankan, dua diantaranya termasuk napi yang sudah kita amankan terlebih dahulu. Dan termasuk So yang mengantar barang bawaan itu,” tuturnya.

Namun, kini So sedang dilakukan pengembangan atas keterlibatannya. Karena, pengakuan So, dia (So red) hanya disuruh oleh tersangka Ol mengantarkan barang saja ke tersangka Ro. Tapi, untuk mengetahui seperti apa keterlibatanya, pihaknya telah mengirim tersangka So untuk dilakukan pemeriksaan tes urine. “Kalau memang nanti dinyatakan positif, berarti dia (So red) pasti tahu dan ikut terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.

Kemudian, atas terungkapnya jaringan penyelundupan narkoba ke Rutan Praya. Ery mengucapkan terima kasih kepada kepala Rutan Praya yang sirius membasmi dan membarantas pengedaran narkoba di dalam rutan Praya. “Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada Kepala Rutan Praya, yang serius membasmi peredaran narkoba di Rutan Praya,” tungkasnya. |dk

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :