Juknis Telat Pencairan Dana BOS Terhambat

BOS di Ngawi belum cair

SINAR NGAWI™ Ngawi-Hingga masuk akhir triwulan pertama di tahun 2017 ini, dana BOS belum juga terealisasi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Jatim. Mendasar keterangan Hendra Siswa Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan Ngawi, bahwa hal ini disebabkan karena belum terbitnya petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Setahu saya jika sudah ada juknis dari Kemendikbud pasti disusul Pergub memang untuk sekarang ini belum ada keterangan mengenai juknis itu terbit. Dengan demikian dasar untuk merealisasikan BOS belum ada,” terang dia.

Tambahnya, dasar pencairan BOS pada triwulan pertama tahun ini tetap mengacu hasil validasi atau data triwulan ke empat atau akhir tahun lalu.

Sehingga rujukan tersebut sebagai data final dan acuan untuk mentransfer dana tersebut langsung ke masing-masing sekolah penerima.

Pungkasnya, penerima BOS untuk SD baik negeri dan swasta sejumlah 542 lembaga sekolah terdiri dari 56.309 murid dengan nilai Rp 800 ribu per murid dalam setahun totalnya mencapai Rp 9.009.440.000 atau Rp 9 miliar lebih.

Sedangkan SMP baik negeri dan swasta ada 77 lembaga sekolah dengan jumlah 25.339 siswa dengan nilai Rp 1 juta per murid dalam setahun totalnya dana mencapai Rp 5.067.800.000 atau Rp 5,67 miliar.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro


Subscribe to receive free email updates: