MATARAM, Sasambonews.com
Ketua Komisi II DPRD NTB H.Hamja Gerah dengan Gubernur NTB TGH.M.Zainul Majdi yang melakukan pembatalan sepihak Undangan acara penanaman pohon dalam rangka hari Bhakti rimbawan ke 34 tahun 2017 provinsi NTB yang semula dijadualkan Kamis (30/3/2017) pukul 9.00 wita di Dusun Sengkurik Desa Padak Goar,Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur menganggapnya sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga DPRD NTB.
Hamja mengakui bahwa dirinya ditugaskan Ketua DPRD NTB untuk mewakili dewan untuk menghadiri acara penanaman pohon yang digelar Kamis (30/3/2017) yang tertera diundangan, namun setelah dirinya tiba dilokasi tidak ada satupun peserta."Kenapa tidak ada pembatalan, dilecehkan lah tidak ada pertanggungjawaban," pungkasnya.
Ia juga dilokasi mencari tahu kepada pihak desa setempat dan mengetahui bahwa acara ditunda." Tidak ada konfirmasi pembatalan, Saya cari kepala desanya katanya hari Sabtu acaranya, ini tidak konsisten apa yang dibicarakan ,"terangnya.
Menurut Hamja Panitia sangat tidak serius menggelar acara ini, karena acara ini sangat penting."Disana dilakukan penanaman pohon karena tidak ada pohon kayunya, ini penting karena banjir longsor itu disebabkan tidak adanya pohon .Saya melihat panitia tidak serius menggelar acara,"pungkasnya.Ipr