Majalah Mandiri - Tersangka pemufakatan makar Firza Husein mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya soal kasus chat mesum.Hal yang sama juga dilakukan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang tidak hadir dalam pemeriksaan kasus tersebut.
Kuasa Hukum Firza Husein, Azis Yanuar menyampaikan, kliennya tidak dapat memenuhi panggilan lantaran ada jadwal pemeriksaan medis.
Dengan membawa surat permohonan yang menyatakan kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan, kuasa hukum Firza Husein mendatangi Polda Metro Jaya. Dalam surat tersebut dikatakan Firza Husein tidak bisa datang lantaran sedang sakit.
Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan hari ini bukan ditujukan untuk Rizieq Shihab, melainkan terhadap Firza Husein. “Kami dengar bahwa Ibu Husein dan Ibu Ema tidak datang ke pemeriksaan hari ini, nanti kami akan berikan surat panggilan kedua”, pungkasnya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan konten pornografi pada pesan singkat yang melibatkan Pimpinan FPI, Rizieq Shihab.