SINAR NGAWI™ Ngrambe-lantaran dugaan tindak asusila terhadap gadis bawah umur, sebut saja kumbang(28), harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono, membenarkan kejadian ini, dan pada pemeriksaan awal, pria sawo matang ini kali pertama melakukan asusila pada 8 april lalu pada mawar (bukan nama sebenarnya) yang baru berusia 16 tahun.
“Hasil pemeriksaan sementara telah diduga melakukan asusila terhadap Mawar yang usianya masih 16 tahun. Sehingga kejadian yang dialami korban dalam hal ini Mawar dilaporkan ke Polsek Ngrambe,” terang Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono.
Tambahnya, karena korbanya masih dibawah umur maka proses hukumnya ada ditangan UPPA Polres Ngawi.
“Meski demikian baik visum terhadap korban maupun barang bukti lainya sudah diamankan seperti sprei, sarung bantal dan baju sekolah,” tutup AKP ES Martono.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro
Related Posts :
Puisi "Jaka", Panglima TNI Ingatkan Ancaman Migrasi Penduduk Dunia
Nasional ~ JAKARTA - Pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Balikpapan, Senin (22/5/2017) kemarin, Panglima TNI Jen… Read More...
Prediksi Bola : Ajax Vs Manchester United , Kamis 25 Mei 2017 Pukul 01.45 WIB @ SCTVLaga Mantan Juara Eropa...
SBOBET ~ Dua mantan juara Liga Champions, Ajax dan Manchester United, akan bersaing untuk meraih gelar kompeti… Read More...
Ke Mana JK Setelah Pensiun?
Nasional ~ Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan niatnya pensiun dari panggung politik selepas 2019 mendatang. Politikus se… Read More...
Jelang Final Liga Europa : Peter Bosz Vs Jose MourinhoLaga Final nanti akan menjadi adu kemampuan arsitek kedua kesebelasan, Peter Bosz dan Jose Mourinho
SBOBET ~ Pelatih Ajax Amsterdam, Pete… Read More...
China, Raksasa yang Rapuh
Internasional ~ China - KEBANGKITAN China telah mengubah kita semua, terutama di Asia Tenggara, menjadi sejarawan yang amatir.
Perca… Read More...