Izin Pendirian Madrasah akan Diperketat

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,-
Usulan pendirian madrasah terus digodog Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah.  Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Lombok Tengah, Hambali, M.Pd mengatakan, jumlah usulan yang sudah masuk  sekitar 43 madrasah.

Namun setelah disurvey, hanya 25 yang dinyatakan lolos, selebihnya tidak memenuhi criteria. Beberapa kekurangan yang dijumpai adalah masalah status lahan,  radius bangunan dengan madrasah lain dan beberapa item penilaian lainnya.

Sesuai aturan pemerintah pusat, luas lahan yang harus disediakan adalah,  Madrasah Ibtidaiyah (MI) 4 are, Madrasah Tingkat Tsanawiah (MTs) 14 are dan Madrasah Aliyah (MA) 21 are. Sayangnya, beberapa usulan yang diterima tidak memenuhi persyaratan tersebut.  “ Lahan yang dimiliki jauh dari persyaratan, bagaimana bisa diloloskan,” kata Hambali, kemarin.

Sedangkan untuk radius, sekurang-kurangnya 6 kilo meter dari madrasah lain. Hal itu dimaksudkan agar keberadaanya tidak mengganggu madrasah lain, khususnya dalam memperoleh siswa.  Yang terjadi saat ini lanjut Lambali, jumlah madrasah yang saat ini mencapai ratusan telah menyulitkan para guru dalam mendapatkan siswa. 
Bahkan beberapa diantaranya rela rebutan dengan madrasah lain.  “ Segala cara mulai dilakukan untuk mendapatkan siswa. Hal ini tentu jadi pertimbangan kita,” jelasnya.  

 Yang lebih parah lagi, pendirian madrasah terkadang didasari kepentingan para pengurus yayasan.  Contoh, lantaran dipecat dari madrasah tempat mengajar sebelumnya, para guru terkadang berinisiatif mendirikan madrasah baru sebagai “tandingan” madrasah sebelumnya.  Parahnya lagi, pendirian madrasah terkadang didasari perbedaan sikap politik dari para pengurus madrasah itu sendiri. 

Untuk itu, kedepan pihaknya berharap agar pendirian madrasah harus dipertimbangkan terlebih dahulu. Yang tidak kalah pentingnya, tujuan pendiriannya harus murni untuk kepentingan pendidikan dan masyarakat.  Dengan kondisi saat ini, izin pendirian madrasah juga akan diperketat.  “ Jangan sampai pendirian madrasah untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu,” pungkasnya. |wis

Subscribe to receive free email updates: