LOMBOK TENGAH, sasambonews.com -
Penuntasan kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) Lombok Tengah Bersatu, terus dimaksimalkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, Feri Mufahir mengatakan, hari ini tim Kejari bertolak ke Surabaya, Jawa Tmur untuk menyempurnakan dokumen kasus tersebut. Di Surabaya tim akan meminta dokumen penjualan dan pembelian mesin pembuat bata ringan PT. Banoncon Surabaya.
Dikatakannya, dokumen tersebut sangat dibutuhkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk menyempurnakan dokumen yang sudah diserahkan sebelumnya. Pihak perusahaan sendiri sudah berulang kali menjanjikan dokumen tersebut, namun belum dipenuhi sampai saat ini. “ Karena tidak pernah dipenuhi, kita harus jemput bola,” terangnya.
Setelah semua dokumen diperoleh, akan dilanjutkan dengan validasi vaktual oleh BPK. Lebih lanjut ia menjelaskan, pengungkapan kasus PT Lombok Tengah Bersatu dilakukan secara professional tanpa tekanan dari pihak manapun. Yang jelas kata dia, kasus tersebut harus tuntas. |wis