H.Masrun |
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Tengah H.Masrun mengatakan pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah mendapatkan laporan dari BP2TKI bahwa ada sekitar 33 orang tenaga kerja asal Lombok tengah ditangkap di sejumlah tepat di Malaysia. Mereka kini sudah dipulangkan ke tanah air. "Memang benar ada 33 orang TKI kita ditangkap dan sudah dipulangkan" ungkapnya.
Diakuyinya dari 33 orang TKI Loteng yang dipulangkan tersebut tidak satupun adalah perempuan. "Semua TKI laki laki sedangkan perempuan tidak ada" jelasnya.
Rata rata menurutnya, TKI yang ditangkap itu adalah TKI yang berkerja di Bangunan, Ladang dan sawit. Mereka sudah over stay atau juga sudah habis kontrak dengan perusahaan tempat mereka berkerja. "Setelah habis kontrak, mereka tak kembali ke Indonesia untuk memperpanjang, mahal tinggal dan menjadi TKI ilegal, sehingga saat operasi mereka tak bia mengelak" ungkapnya.
Untuk mengntisipasi adanya TKI yang merantau ke Malaysia atau negara lain melalui jalur "Tikus", pihak Dinasker Lombok Tengah memperketat perekrutan TKI/TKW yang dilakukan oleh perusahaan pengerah tenaga kerja. bahkan jika diketemukan pihak Dinasker akan melakukan tindakan tegas. "Kita cabut izinnya jika kita menemukan ada perusahaan yang merekrut TKI tidak sesuai dengan aturan" jelasnya di Becingah Adiguna Praya Jumat lalu. Am