Bupati Lombok Tengah H.M.Suhaili mengatakan bantuan yang diberikan diharapkan akan dapat dimanfaatkan oleh pedagang untuk membesarkan usahanya. Bupati tidak ingin bantuan tersebut disalahgunakan sebab bantuan itu merupakan amal jariyah dari seluruh PNS yang ada di Kabupaten Lombok Tengah dan juga pihak pihak lainnya. "Itu haknya ibu ibu yang dititip melalui para PNS itu, makanya bantuan itu silahkan dipergunakan dengan baik" jelasnya.
Bupati mengatakan Baznas adalah lembaga yang bertugas mengelola amat dan zakat dari masyarakat termasuk PNS. Penghasilan yang diterima oleh PNS itu hendaknya disedekahkan kepada masyarakat kurang mampu. A"ada hak masyarakat miskin, anak yatim piatu, orang tua jompo yang dititipkan ALlah melalui kita, untuk itu berikanlah hak hak mera itu sebagai bentuk kesyukuran atas nikmat lebih yang diberikan kepada kita semua" ungkapnya. Am