Bupati Lombok Tengah H.M.Suhaili mengatakan penutupan dimulai tanggal 14 sampai 31 Agustus 2017. Penutupan dilakukan karena sedang dalam penataan. "Bagi wisatawan yang ingin ke Kuta diperbolehkan dengan catatan tidak boleh menggunakan kendaraan tapi jalan kaki dari Masjid Agung ITDC" jelasnya.
Bagi masyarakat yang ingin membawa logistik diharapkan untuk melapor ke ITDC baik dipintu barat dan pintu timur. "Bagi masyarakat yang ingin menjemput tamu harus melalui jalan depan masjid" jelasnya.
Informasi yang diterima penataan dilakukan karena kunjungan Presiden RI Jokowi tanggal 28 Agustus nanti. Am