Dikatakan Fuaddi dari 39 Randis yang sudah dibagikan, baru 36 yang sudah dikembalikan. Artinya, masih ada tiga Randis yang belum dikembalikan. Dalam hal ini, Randis tersebut milik Jayanti Umar, Muslihin dan L Abdul Hamid. Ketiga anggota dewan ini berasal dari Fraksi Partai Hanura.“Sebenarnya tinggal satu yang belum menyerahkan, yakni Jayanti Umar. Sementara dua lainnya sudah melapor kehilangan,” bebernya usai mengikuti kegiatan di KPU Loteng.
“Alasannya masih belum jelas. Tapi saya sudah perintahkan sekretariat untuk menghubungi yang bersangkutan,” tuturnya.
Dijelaskan, sesuai dengan PP Nomor 18 2017 tentang hak dan keuangan administratif pimpinan dan anggota dewan akan ada konsekuensi yang diterima. Bagi yang tidak mengembalikan, secara otomotis tidak akan mendapatkan tunjangan transportasi. Jika dalam batas waktu yang sudah ditentukan tidak dikembalikan. Itu artinya, anggota dewan lebih memilih Randis.
“Kalau kami normatif saja. Sesuai dengan amanat PP 18,” tegasnya.
Sementara itu, besaran nilai tunjangan transportasi yang diberikan masih belum bisa dipastikan. Karena nanti akan ditentukan Perbup. Dengan didasari survei lapangan tentang sewa kendaraan.
“Semua sudah ada aturannya. Tinggal tunggu pengesahan Perbup saja,” ungkapnya.
Sedangkan Randis yang hilang kewenangan akan diserahkan ke pemerintah daerah. Karena pada dasarnya Randis tersebut merupakan aset daerah yang dipinjamkan kepada anggota dewan. Adapun kondisi Randis yang sudah dikembalikan masih baik.
“Harapannya bisa dipakai untuk kendaraan operasional di dinas,” harapnya.
Sementara itu, Fuaddi mengimbau anggotanya untuk segera mengembalikan Randis sebelum batas waktu penyerahan. Mengingat Randis tersebut akan diserahkan ke Pemda dalam minggu ini.
Terpisah, Muslihin mengakui jika sudah melaporkan terkait kehilangan Randis. Ia menjelaskan Randis tersebut hilang di Lombok Timur. Anehnya Ketua DPC Hanura mengaku tidak ingat kapan Randis itu hilang.
“Bulan apa saya lupa. Yang jelas laporannya sudah ada di kepolisian,” tuturnya.
Kejadian tersebut juga sudah dilaporkan ke bagian umum Setda Lombok Tengah. Sementara itu, Muslihin menyerahkan penanganan kasus kehilangan tersebut kepada pihak berwajib dan Pemda.
“Saya ikuti aturan dan mekanisme yang ada,” tegasnya.
Sedangkan Randis milik Jayanti Umar belum diketahui juntrungannya namun informasi yang diserap diduga digadai di Lombok Utara. Namun belum ada penjelasan hingga saat ini.|WIS