Sejumlah masyarakatpun memprotes buruknya pelayanan UPTD tersebut. tidak sedikit dari keluarga paseien harus ke Mataram dan ke Lombok Timur untuk membeli kantong darah. Ironisnya pemerintah membiarkan phenomena itu terjadi hingga satu tahun lamanya. Kini Dinas Kesehatanpun akhirnya mengakui anak Iwok tersebut menjadi anak angkatnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah H.Omdah yang ditemui di Kantor Bupati mengatakan UPTD Transpusi Darah kini sudah berada di bawah naungan DInas Kesehatan. Sama halnya dengan UPT Puskesmas. UPTD ini juga akan diberikan anggaran, sayang anggaran akan diberikan pada APBD Perubahan ini. "Sekarang sudah di bawah kita, sudah kita siapkan anggaran tapi di APBD Perubahan atau Anggaran Biaya Tambahan, tak banyak tapi cukup untuk operasional sampai dianggarkan di APBD murni" jelasnya.
Omdah mengatakan secara adminitrasi dan organisasi, UPTD memang sudah menjadi milik Dinas Kesehatan akan tetapi secara fisik masih belum karena sementara ini berkantor di Rumah Sakit. Pihaknya akan menyiapkan tempat tersendiri di luar RSUD Praya sehingga nanti pelayanan akan lebih maksimal lagi. "Untuk sementara kita siapkan anggaran operasional saja, ya sekitar 400 hingga 500 juta dulu, yang penting jalan dulu, soal fisik kantor nanti kita carikan tempat tersendiri" jelasnya. Am