LOMBOK TENGAH, sasambonews.com -
Setelah menunggu bertahun-tahun lamanya, Guru Tidak Tetap (GTT) di Lombok Tengah, saat ini bisa bernafas lega. Sabtu (30/9), Surat Keputusan (SK) Bupati diberikan Pemkab Lombok Tengah kepada perwakilan GTT. Penyerahan dilakukan Bupati, HM.Suhaili FT dalam acara Ramhan Rahim Day di Bencingah Adiguna Praya.
SK diberikan kepada 2867 GTT di 12 kecamatan, setelah melalui diseleksi sangat ketat sementara sisanya diminta bersabar.
Bupati mengatakan, pemberian SK merupakan bentuk komitmen Pemkab Lombok Tengah dalam memperhatikan GTT. Tujuan untuk memberikan kesejahteraan atas pengabdian GTT selama ini. Terlebih selama ini GTT tidak memiliki penghasilan tetap, sehingga penting untuk diperhatikan dan diakomodir.
Atas terbitnya SK tersebut, GTT hanya akan menerima insentif Rp 100 ribu per bulan. Walaupun tidak seberapa, setidaknya bisa meringankan beban GTT. "Walaupun sedikit, tapi yakinlah pemetintah akan tetap berusaha untuk memperhatikan guru honorer," ujarnya.
Sementara bagi yang belum terakomodir, diminta tetap bersabar. Karena pemerintah masih berusaha mencarikan cara agar seluruh GTT di Loteng bisa diakomodir.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), H Sumum menuturkan, jumlah pemerima saat ini merupakan GTT yang sudah lulus verifikasi dan seleksi. Proses seleksi dan verifikasi sendiri sudah dilakukan sejak lama.
"GTT yang menerima ini adalah yang sudah sesuai dengan kriteria," tuturnya.
Dalam hal ini, ada beberapa kriteria untuk dapat menikmati SK tersebut. Diantaranya, lama mengabdi atau masa kerja paling minim dua tahun. Serta jenjang pendidikan terakhir yang harus Sarjana Stara Satu (S1) pendidikan.
Untuk mengakomodir 2867 GTT, Pemkab Lombok Tengah mengalokasikan dana sebesar Rp 3,4 miliar. Pihaknya berharap kepada GTT bisa menggunakan SK tersebut dengan baik.|wis