PANIAI,KABARMAPEGAA.Com---Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai secara resmi mengundang pihak pemerintah untuk membahas Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018-2023.
Ketua KPU Kabupaten Paniai,Yulius Gobay mengatakan, secara resmi kami mengundang pihak pemerintah hadir dalam rangka rapat membahas daftar pemilih tetap pada tanggal 23 Oktober 2018.
"Ini rapat koordinasi dalam rangka persiapan pemilu. Intinya terkait DPT bagi daerah pemekaran baru ," katanya.
"Ini rapat koordinasi dalam rangka persiapan pemilu. Intinya terkait DPT bagi daerah pemekaran baru ," katanya.
Ia mengharapkan dalam pertemuan ada kepastian mengenai daftar pemilih tetap pada distrik dan kampung yang baru dimekarkan.
Sementara itu, Zebulon Gobay Devisi Hukum dan Versifikasi Berkas,meminta kepada pemerintah kabupaten Paniai seperti,Dinas Dukcapil,DPMK dan SKPD Lainnya, mengikuti kegiatan rapat yang akan dilaksanakn di Aula Madi pada tanggal 23 oktober 2017.
“Soal DPT perlu di bicarakan bersama pemerintah,” kata Zebulon Gobay Anggota KPU Divisi Hukum dan Versifikasi berkas, Jumat (14/10).
Ia mengaku,pada sosialisasi beberapa pekan terakhir ini masyarakat Paniai tanyakan daftar pemilih tetap bagi daerah Pemekaran baru.
“Pemerintah Kabupaten Paniai sudah mekarkan 14 Distrik dan 146 kampung apakah itu ada jaminan hukum atau tidak,”Pungkasnya.
“Kami berharap Bupati Paniai beserta jajaran dan seluruh elemen masyarakat paniai hadir dalam rapat. segera pemerintah kabupaten paniai memberikan jawaban mengenai DP4 agar mereka memberikan hak suaranya ,”harapnya.
Pewarta : Yulianus Nawipa
Editor : Martinus Pigome