Menurutnya aktivitas masyarakat Desa Rambitan tentu akan mengganggu kenyamanan dan keamanan Presiden dan pejabat Negara. oleh karena itu selama dua hari Kuta dan sekitarnya ditutup. "Kamis Jumat aktivitas masyarakat kita tutup" ungkapnya.
Mendengar Laporan pihak ITDC, Bupati langsung memerintahkan kepada penguasa wilayah dalam hal ini Camat Pujut untuk memberikan pengertian kepada masyarakatnya di Rambitan. "Saya minta penguasa wilayah menyelesaikannya itu, siap pak Sungkul?" Tanya Bupati yang dijawab siap oleh Camat Pujut itu.
Untuk diketahui Ngapung adalah tradisi ataupun kebiasaan yang dilakukan masyarakat Desa Rambitan. Ngapung berarti terapung atau mandi di laut sehari penuh. Seraya mandi masyarakat juga membawa makanan ataupun sesjian untuk disantap bersama sama ditempat itu. Tradisi Ngapung ini dilakukan secara bergliran antara dusun yang satu dengan dusun yang lainnya.
Selain tradisi Ngapung, ada juga tradisi yang rutin dilakukan oleh masyarakat Desa Rambitan yakni Tradisi Madek Mare. Madek Mare artinya menginap dipantai untuk mencari ikan dengan mengajak seluruh anggota keluarganya dan lokasinyapun tetap di Senek. Mereka membuat tenda selam 3 hari. setelah itu dilanjutkan oleh Dusun yang lain secara bergiliran. Am