SINAR NGAWI ™ Ngawi-Kejadian pembacokan yang diduga dilakukan oleh NH (24), terhadap Lasmi (37), warga Desa Mendiro, Kecamatan Ngrambe yang tak lain adalah istrinya sendiri pada Rabu (20/09) lalu, Satreskrim Polres Ngawi berhasil menangkap terduga pelaku yang usai kejadian langsung kabur. Saat dikonfirmasi pewarta,Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono, membenarkan kejaadian ini.
“Pelaku berinisial NH sudah ditangkap kemarin 29 September 2017 dirumahnya. Pelaku ini ditangkap setelah sempat kabur ke Ponorogo dan sekarang keberadaanya di sel Mapolres Ngawi,” terang Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono.Tambahnya, pihak aparat kepolisian Satreskrim Polres Ngawi akhirnya berhasil menyudahi pelarian NH (24) pria asal Dusun Wadangkerep, Desa Sekaralas, Kecamatan Widodaren, Ngawi.
Pria bertubuh kurus ini diduga yang sebagai pelaku pembacokan terhadap istrinya Lasmi (37) asal Dusun Sidomulyo, Desa Mendiro, Kecamatan Ngrambe, Ngawi pada 20 September 2017 lalu.
Urainya lagi, awal penganiayaan yang dilakukan pelaku NH terhadap korban Lasmi terjadi pada Rabu, (20/09), sekira pukul 17.30 WIB.
Saat itu terduga pelaku menyuruh adiknya Diki untuk memberi pakan kambing ternaknya.
Setelah itu terjadi salah paham dengan adiknya berlanjut terjadinya penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis golok ke Lasmi yang tidak lain istri pelaku.
“Ada salah paham dengan korban tanpa diketahui penyebabnya secara jelas pelaku ini memukul kepala korban dengan batu disusul pembacokan menggunakan golok mengenai pergelangan tangan kanan korban,” jelas AKP ES Martono.
Terpisah, Wariyanti adik korban membenarkan adanya aksi penganiayaan yang dilakukan kakak iparnya yang menyebabkan Lasmi terluka.
Hanya saja dirinya tak paham lantaran dia sendiri tidak tahu sebab musabab aksi kekerasan yang menimpa Lasmi kakak kandungnya itu.
“Usai kejadian kakak ipar saya ini menyerahkan Mbak Lasmi kepihak keluarga di Desa Mendiro sini yang katanya sudah tidak kuat lagi.Tetapi untuk penyebab penganiayaan itu saya sendiri tidak tahu pastinya,” pungkas Wariyanti.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro