Penerapan sanksi raport merah bagi kepala sekolah ini akan diberikan jika kepala sekolah tidak melakukan kinerjanya dengan baik seperti lemah dalam mengawasi para siswa yang membawa telepon seluler ke sekolah.
Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi ntb m suruji mengatakan/ sanksi akibat lemahnya pengawasan kepala sekolah terhadap larangan bawa telepon seluler ke sekolah bagi siswa ini, tidak secara langsung diberikan namun akan dievaluasi melalui penilaian kinerja/ yang berdampak pada penurunan jabatan kepala sekolah.
Seperti diketahui larangan membawa telepon seluler ke sekolah bagi siswa ini telah diberlakukan sejak bulan april lalu dengan masa uji coba selama dua bulan mulai juni hingga juli//
Larangan bawa hp ke sekolah ini bertujuan untuk menguatkan pendidikan karakter bagi siswa sekolah di NTB.