Komite Sekolah SMKN Pratim Dituding Labrak Aturan

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com - Pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Praya Timur , mulai dipertanyakan. Tokoh pemuda Sengkerang, Hamzanwadi atau yang akrab disapa Amaq Bundu mengatakan, pembangunan lembaga pendidikan tersebut tidak transparan. Sampai saat ini, banyak warga yang tidak mengetahui dana ataupun tahapan pembangunan lembaga pendidikan tersebut. 

Selain itu, sosialisasi yang dilaksanakan, Selasa (10/10), tidak dilakukan di lokasi pembangunan. Sosialisasi dilakukan di Kantor Camat Praya Timur yang hanya dihadiri orang-orang tertentu saja.

Parahnya lagi, yang ditunjuk sebagai ketua komite adalah Kades Sengkerang, M.Ibnuzir, S.Sos dan Ketua BPD Sengkerang, Purna Mangunjaya sebagai wakilnya. Padahal jika merujuk pada aturan, komposisi komite tersebut bertentangan dengan Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang pengurus komite sekolah.

Didalamnya jelas disebutkan, komite sekolah tidak boleh dijabat oleh pejabat public, termasuk kepala maupun perangkat desa. Hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan konflik kepentingan. Dalam hal ini, komite dikhawatirkan hanya dijadikan “pajangan” saja dan tidak pernah difungsikan sebagaimana mestinya.

Untuk itu, ia meminta pihak terkait terutama Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbut) Provinsi NTB segera menyikapi persoalan tersebut. Sehingga pembangunan SMKN Praya Timur bisa berjalan lancar dan segera dimanfaatkan.

Sementara itu, Kepala Desa Sengkerang sampai saat ini belum bisa dihubungi. Begitu juga dengan Kepala Bidang SMK  Provinsi NTB, HL Hasul Wadi saat ditelphone memilih bungkam.|wis

Subscribe to receive free email updates: