Makbul Sayangkan Ucapan Kadis DPMD

LOMBOK TENGAH,sasambonews.com - Lokasi kantor desa persiapan Prako, Kecamatan Janapria, terus berpolemik. Terlebih dengan adanya statmen Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Tengah, Drs.Jalaludin di media massa beberapa waktu lalu. Dalam statmennya, Kepala DPMD mengancam akan membatalkan pemekaran desa prako, jika persoalan lahan kantor desa tidak segera diselesaikan.

Salah seorang tokoh masyarakat Prako, Makbul Ramen, mengaku sangat menyayangkan ancaman pembatalan yang dilontarkan Kepala DPMD. Sebab dalam statmennya, Kepala DPMD terkesan hanya menyalahkan warga. Padahal, yang menjadi penyebab berbagai persoalan di Prako tidak lain adalah DPMD.

Jika saja lokasi kantor desa tetap mengacu pada kesepakatan awal sesuai yang tertuang dalam proposal pemekaran, persoalan ini tidak akan terjadi. Namun bukannya ikut menjaga kondusifitas warga, DPMD justeru membentuk tim verifikasi yang secara sepihak telah memindahkan lokasi kantor desa dari Prako ke Dusun Cerekak yang membuat situasi menjadi runyam.

Jika mengacu pada aturan, Surat Keputusan (SK) pemindahan kantor desa persiapan Prako yang dikeluarkan tim verifikasi saat ini, menururtnya perlu dipertanyakan. Sebab dalam melakukan kajian, tim verifikasi tidak pernah turun langsung ke lapangan. Sehingga akurasi hasil verifikasi tersebut, tidak bisa dijadikan dasar untuk memindahkan lokasi kantor desa. “Kami yakin tim verifikasi hanya menerima laporan. Lagipula, kalau memang DPMD tidak mau ada masalah, jangan bentuk tim dong,” kata Makbul di Praya, Sabtu.
.
Karena sebagai lembaga pemerintahan, DPMD seharusnya bisa mengantisipasi segala persoalan di desa.
Semenatara itu, tokoh pemuda Prako, Kamarudin, menganggap ancaman tersebut sebagai bentuk arogansi Kepala DPMD. Ancaman tersebut juga dinilai sangat provokatif yang dapat memancing kemarahan warga.
Sebagai seorang pejabat public, Drs.Jalaludin seharusnya lebih cerdas dalam melontarkan statement. 
Memang kata Kamar, suksesnya pembangunan lokasi kantor desa akan menentukan terbentuknya desa divinitif. Jika tidak ada kejelasan dalam waktu yang lama, desa persiapan Prako memang berpotensi digagalkan. Segala ketentuan tersebut, menurutnya sudah sangat difahami warga.
 “ Kami sudah faham aturan. Tapi alangkah baiknya jika Kepala DPMD memberikan solusi, bukan malah menakuti warga seperti saat ini,” kata Kamar.

Lagipula, persoalan lokasi kantor desa persiapan prako sebebarnya adalah maslah sepele. Hanya saja, persoalan tersebut dibesar-besarkan oleh pemerintah daerah.
Perlu diketahui, lanjut Kamar,  seluruh warga tetap menginginkan lokasi kantor desa sesuai kesepakatan awal yang ada dalam proposal pemekaran, yakni di Dusun Prako. “Yang bermasalah itu DPMD, kalau warga masih adem ayem,” jelasnya.
Kalaupun nantinya pemerintah daerah memutuskan pembatalan, menurutnya sama saja dengan mengundang malapetaka. Sebab selama bertahun tahun mengawal desa devinitif, warga telah banyak mengalami hambatan yang kesemuanya itu sangat menguras energi. Sehingga warga tidak akan menerima jika perjuangan selama ini digagalkan secara sepihak. “Kami ingin lihat bagaimana DPMD menggagalkan perjuangan warga,” tantangnya.

Namun demikian, pihaknya tetap berharap pemerintah daerah mampu mencarikan solusi terbaik terhadap berbagai persoalan yang menyangkut desa persiapan Pako. “Yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita mencari jalan keluar,” pungkasnya.|wis

Subscribe to receive free email updates: