Ini Penjelasan Anies terpaut tidak melanjutkan izin usaha pusat hiburan Alexis
Berita Hari Ini ~ Pemprov DKI memutuskan untuk tidak melanjutkan izin usaha pusat hiburan Alexis. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan ini didasarkan pada berbagai laporan, keluhan warga, dan pemberitaan media.
"Kita tegas. Kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," kata Anies di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10).
Sebagai konsekuensi tidak keluarnya izin tersebut, Alexis dipastikan tidak bisa lagi melakukan kegiatan bisnisnya. Dengan kata lain, lanjut dia, segala kegiatan bisnis yang dilakukan setelah adanya keputusan itu bersifat ilegal. "(Izinnya) sudah habis per dikeluarkan. Suratnya sudah keluar hari Jumat kemarin," kata dia.
Pemprov DKI akan melakukan pemantauan untuk memastikan pihak Alexis menaati keputusan yang berlaku. Anies menambahkan, akan ada aparat yang yang ditugaskan untuk menegakkan peraturan itu.
Anies mengaku belum ada komunikasi dengan pemilik usaha Alexis. Namun, bagi Anies ini bukan hal baru. Pihak Alexis telah mengetahui keputusan ini berbulan-bulan sebelumnya. "Nanti kita lihat reaksi dari sana. Tapi yang jelas posisi kita. Dan sudah tahu kok, ini kan bukan barang yang baru tahu hari ini, sudah berbulan-bulan tahu," kata dia.
Menurut Anies, keputusan ini menyangkut upaya Pemprov DKI untuk menjaga moral masyarakat. Ia meminta semua pihak untuk menaati peraturan tersebut.
Pemprov DKI juga akan mencoba konsisten untuk menerapkan aturan yang sama kepada pemilik usaha hiburan lainnya. "Ini pesan kepada semua. Jangan coba-coba. Kalau anda coba-coba, maka kita akan tindak dengan tegas. Siapapun, di manapun, siapapun pemiliknya, berapa lamapun usahanya, bila melakukan praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tidak akan biarkan," kata dia.
Selain adanya dasar untuk tidak memperpanjang izin Alexis, Anies juga menegaskan langkah yang diambilnya bersama Sandi yakni untuk memenuhi janji kampanyenya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Dengan tidak diperpanjangnya izin Alexis, pemilik usaha tidak bisa lagi melakukan kegiatan usaha di sana.
"(Konsekuensinya) maka tidak bisa lagi melakukan kegiatan di situ. (Izinnya) sudah habis, per dikeluarkan. Suratnya sudah keluar hari Jumat kemarin," kata Anies.