Dan Akhirnya Sang Dokter Pun Dijuluki 'Dokter Koboi'
Dokter Anwari telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang petugas parkir di Mal Gandaria City, Jakarta Selatan. Aksi todong pistol yang dilakukan Anwari kini berujung menjadi urusan pidana.
Kejadian itu bermula ketika Anwari, yang mengendarai mobil berpelat TNI, merasa tak perlu membayar parkir. Tak terima diminta membayar biaya parkir, Anwari pun kesal dan menganiaya petugas parkir. Peristiwa itu terjadi di Basement 2 Gandaria City (Gancit) pada Jumat (6/10) sekitar pukul 20.30 WIB.
Anwari pernah bertugas sebagai dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Namun saat kejadian, dia menggunakan mobil dinas istrinya yang juga seorang dokter di RSPAD.
Peristiwa itu terjadi saat Anwari yang menumpang mobil dinas berpelat TNI hendak keluar dari parkiran. Mobil itu dikemudikan oleh sopir Anwari.
Juansyah, seorang petugas parkir meminta retribusi parkir. Namun sopir tersebut menolak membayar karena alasan mengendarai mobil dinas TNI. Sempat terjadi perdebatan hingga akhirnya sopir Anwari itu membayar biaya parkir Rp5.000.
Begitu mobil keluar palang pintu parkir, tak lama kemudian Anwari bersama sopir mobil dinas itu menghampiri Juansyah. Percekcokan pun terjadi. Bogem mentah Anwari langsung menghantam wajah Juansyah.
Anwari mengeluarkan pistol yang dibawanya. Dia sempat melepaskan tembakan ke udara. Bahkan dia sempat menodongkan pistol ke arah Juansyah, hingga akhirnya petugas parkir itu bersujud di hadapannya.
Peristiwa itu terekam dalam kamera CCTV kawasan parkir Mal Gandaria City.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan mengatakan, Anwari tersinggung dan emosi kepada petugas parkir tersebut. Anwari merasa pengguna mobil dinas berpelat TNI tidak perlu membayar parkir.
"Awal masalahnya karena yang bersangkutan tidak terima harus bayar parkir kendaraan," kata Iwan di Jakarta, seperti dikutip Antara, Minggu (8/10).
Pengelola dan pimpinan keamanan Mal Gandaria City sempat memediasi antara Juansyah dan pelaku. Namun kemudian pelaku dilaporkan ke Polsek Kebayoran Lama atas kejadian tidak menyenangkan tersebut.
Berdasarkan laporan itu, petugas menyelidiki penganiayan dan tembakan yang dilakukan oknum yang mengaku anggota TNI AD itu. Iwan memastikan, Anwari tidak tercatat sebagai anggota TNI AD.
Anwari ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 355 tentang perbuatan tak menyenangkan.