Suhaili Nilai Bawaslu NTB Ngawur dan Resek

Suhaili
Lombok Tengah, sasambonews.com- Bupati Lombok Tengah H.Suhaili tanpaknya tidak menerima dirinya diputuskan bersalah karena melakukan deklarasi paket Sasambo atau (Suhaili-Amin) pada kegiatan Rahman Rahim Day di Becingah Adiguna Praya belum lama ini.

Bupati menilai Bawaslu berlebihan dan tak faham aturan sebab menurutnya apa yang dilakukan waktu itu bukanlah deklarasi melainkan hanya memperkenalkan Amin sebagai bakal calon wakil Gubernur mendatang. "Ngawur, tak faham aturan, itu resek namanya karena memang tak ada deklarasi" kata Bupati seusai mengikuti karnaval budaya Madnalika Solah Soleh Soloh di Depan Kantor Bupati Senin 16/10.

Suhaili menilai apa yang dilakukan Bawaslu adalah mengada ada dan tidak jelas arahnya. disamping itu dia mencurigai ada kepentingan lain dibalik tindakan bawaslu tersebut sehingga bagi Bupati dirinya tak mau menanggapi apa yang dilakukan oleh bawaslu maupun oknum yang tidak senang kepada dirinya. "Kalaupun memang ada kesalahan maka bukan Bawaslu yang berhak menegur kami, sebab belum masuk tahapan pilkada, mencalonkan diri saja kami belum, lalu dimana ksealahan kami" kata Bupati.

Untuk itu Bawaslu diminta untuk tidak resek dan mencari cari kesalahan orang lain dan harus independent dan tetap dalam koridor tugas yang telah dibebankan oleh negara kepada lembaga itu. Bawaslu juga harus bisa memilah mana yang dikatakan deklarasi dan mana yang dikatakan perkenalan. Jangan sampai apa yang dilakukan bawaslu justru menjadi pertanyaan dan kebiungungan masyarakat sebab deklarasi belum kami lakukan. "Insya Allah deklarasi akan kami lakukan pada bulan November mendatang, jadi kalau kemarin itu bukan deklrasi, kami hanya perkenalkan diri dan menyampaikan keinginan kami untuk maju pada pilkada 2018 mendatang sekaligus minta doa. apa kami tak boleh minta doa dan perkenalkan diri kepada masyarakat, jangan reseklah" ungkap Bupati. Am

Subscribe to receive free email updates: