Mufti Dan Meydina Dinobatkan Sebagai Duta Wisata Dimas Diajeng Ngawi 2017

Profil dimas diajeng ngawi 2017

SINAR NGAWI ™ Ngawi-Malam Grand Final duta wisata Dimas Diajeng Ngawi 2017, yang digelar outdoor di alun-alun Ngawi, akhirnya menobatkan Mufti Mukaromi dengan nomor urut 19 asal Kecamatan Kedunggalar sebagai Dimas dan Meydina Indriyati dengan nomor urut 3 dari Kecamatan Ngawi Kota dinobatkan sebagai Diajeng, setelah bersaing ketat dari 20 besar hingga menyisihkan 5 besar.

“Saya ingin duta wisata Dimas Diajeng tidak hanya menjadi pembawa nampan dan bertugas menemani pejabat pada acara besar, namun juga bisa menjadi marketer dari berbagai destinasi wisata yang ada di Kabupaten Ngawi,” terang Yulianto Kusprasetyo Kepala Disparpora setempat.

Tambah dia, untuk Ngawi seperti diketahui pada tahun 2017 sudah diawali sebagai tahun kunjungan wisata.

Sementara, Mufti Mukaromi dan Meydina Indriyati keduanya dinobatkan sebagai pasangan Dimas Diajeng Ngawi 2017 yang ditandai dengan penyerahan tropy sekaligus piala oleh Yulianto Kusprasetyo Kepala Disparpora Ngawi.

Pesannya, agar pemilihan duta wisata Dimas Diajeng Ngawi tahun ini bisa mengubah image dan peran duta wisata dari sekedar ikon menjadi pelaku utama dalam menjalankan kampanye pariwisata untuk Ngawi.

Ditempat yang sama Hermiati Retnowulan Asisten I mewakili Bupati Ngawi Budi Sulistyono mengharapkan, untuk membranding dunia wisata suatu daerah perlu peran langsung dari para pemuda seperti halnya beban yang diemban Dimas Diajeng Ngawi 2017.

“Pemilihan duta wisata Dimas Diajeng adalah satu catatan bagi pemuda daerah untuk konsisten dan aktif mempromosikan wisata dan khasanah budaya yang dimilik Kabupaten Ngawi secara total,” ujar Hermin Retnowulan.

Berikut selain Mufti dan Meydina ada kategori lain yang diperebutkan yakni Runner Up 1 Dimas Diajeng jatuh pada pasangan Krisna Setya W dengan nomor urut 14 dan Adinda Rochnya A nomor urut 9. Sedangkan Runner Up 2 Dimas Diajeng dikantongi pasangan Ibnu Hampalp S nomor urut 16 dan Hikma Marsya W nomor urut 2.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro


Subscribe to receive free email updates: